Nakhoda dan ABK Demo Pemprov

Ini Daftar Tuntutan Awak West Papua Cruiser dan Speed Pasific Trader ke Pemprov Papua Barat

Massa meminta kepastian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat yang sudah delapan bulan belum dibayar.

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Nahkoda kapal dan ABK dari kedua kapal melakukan aksi demo damai di Pelabuhan Klalin 6 Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis, (31/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Nakhoda bersama Anak Buah Kapal (ABK) West Papua Cruiser dan Speed Pasific Trader demo di Pelabuhan Klalin, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (31/8/2023). 

Massa meminta kepastian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat yang sudah delapan bulan belum dibayar.

"Ada 8 Poin penting yang kami bawa untuk Pemprov Papua Barat kami minta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera penuhi, salah satunya membayar hak kami," ucap satu diantara ABK yang malaksanakan aksi demo damai. kamis, (31/8/2023).

Baca juga: DiPHP Jadi PPPK, Awak Kapal Pakai Berkas yang Disiapkan Jadi Pembungkus Pinang

Berikut delapan pon tuntun dari masa aksi demo:

1.kami 15 (Lima Belas) prang free Kapal yamg mengawaki 2 (Dua) unit kapal aset Pemprov Papua Baray Daya yakni M.V West Papua Cruiser GT. 182 NO 6400 dan KN.Pacific Trader GT. 28. NO 6404/Bc. Sudah delapan bulan berjalan (Januari s/d agustus 2023). Hak kami tidak dibayar.

2.Bulan Mei 2023, Nakhoda dengan lima orang Anak Buah Kapal ABK berusaha ke Manokwari untuk menanyakan secara langsung pada Plt.Biro Umum Setda Pemprov Papua Barat dengan Plt. Dinas Perhubungan Pemprov Papua Barat mengenai hak kami yang terabaikan tidak di bayar, dan jawaban yang kami terima tidak ada anggaran untuk di bayar hak crewa kapal dan perbaikan kedua kapal

3. Bulan Juni 2023, Nakhoda kapal sendiri ke Manokwari dengan tujuan untuk menanyakan ke pihak Biro Umum dan pihak Dinas Perhubungan Papua Barat, Kapan hak kami di bisa di bayar. Namun jawabannya tidak ada anggaran.

Nakhoda berurusan di Manokwari berurusan dengan OPD terkait selama 10 hari tidak hadil dan kali ke sorong dengan tangan kosong.

4. Surat demi surat telah kami layangkan ke OPD yang di tunjuk (barang bukti ada) untuk menanyakan hak kami yang sudah 6 bulan berjalan, belum juga ada titik terang atau tanda-tanda kehidupan untuk di bayar. Dan apa yang kami harapkan tidak terjawab karena masalah anggaran dan sampai hari ini Kamis 31 agustus 2023 belum juga ada titik terang mengenai hak kami, yang ada cuma janji.

5. 8 Bulan hak-hak kami tidak di bayar makan berdampak pada:

a. Anak-anak kami yang Sekolah / Kuliah

b. ABK yamg kredit motor, kredit Rumah KPR

c. Pinjaman uang karena tekananan ekonomi

d.Dinonaktifkan Kartu JKN,BPJS Kesehatan dari bulan Februari 2023 hingga sekarang tidak bisa di gunakan untuk berobat

e. Pembayaran JHT (Jaminan Hari Tua) ke BPJS Ketenagakerjaan tidak efektif sebagaimana mestinya 

6. Kami minta kepada OPD yamg di percayakan untuk menangani kedua kapal dam 15 orang crew ABK dan perlu adanya penegasan / keputusan secara tertulis atas status kami yang sebagai awak kapal yamg memiliki kualifikasi serta kompetensi dibilang kelautan sesuai IMO STCW-1978 Amandemem 2010. Kami tidak perlu janji yang yang tidak jelas karena sampai saat ini kami tidak tahu siapa sebenarnya bertanggung jawab menangani kami dengan kedua kapal.

7. Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang telah ditandatangani diatas materai semasa Kempimimpinan Ka.Biro untuk diperbaruhui / di perpanjang sesuai ketentuan (Pasal 395 KUHD dan Pasal 224, Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran).

8. Terlepas dari tuntutan hak dan mengingat kedua kapal sebagai tepat dimana kami bekerja yamg pernah mengharumkan nama Pemprov Papua Barat dikala itu, yamg kani dalam kondisi memprihatinkan terutama kapal besar MV. West Cruiser. Walaupun dalam Kondisi memprihatinkan terutama Kapal besar optimis dengan kepimpinan Bapak PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat suatu saat akan diperbaiki fisik kapal dan service kedua engine yang mengalami kerusakan agar bisa digunakan sebagaimana diharapkan kita bersama.

Dan perlu diketahui bahwa meskipun hak kami sampai saat ini tidak dibayar namun tidak mengurangi rasa memilik kapal dengan loyalitas kami untuk selalu kontrol keamanan kapak dan bilas air got di kamar mesin agar jangan sampai kapal tenggelam di dermaga.


(tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved