Berita Viral
SOSOK Rudy, Viral Dikecam Usai Bawa Bayi 2 Tahun Naik Gunung Kerinci, Penjelasan Petugas soal Izin
Inilah sosok Rudy, pria viral lantaran aksi ajak balita 2 tahun naik Gunung Kerinci di Jambi.
Menurut SOP, setiap pendaki yang masih berusia di bawa 17 tahun wajib menyertakan surat izin dari orangtua.
Pendaki tersebut juga diwajibkan memakai jasa pemandu dan memberikan data diri beserta surat keterangan sehat, e-KTP, KTA, SIM dan identitas lainnya.
"Pendakian bersama balita yang dilarang sesuai SOP itu, apabila tidak didampingi oleh guide atau porter," terang Dudung.
Selain itu, orang tua balita yang termasuk dalam rombongan pendaki asal Surabaya, Jawa Timur tersebut juga sudah diminta menandatangani surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut berisi persetujuan orangtua sang balita bahwa apa pun yang terjadi dalam kegiatan pendakian sudah bukan tanggung jawab pihak pos atau pengelola.
“Bagi yang belum memenuhi data diri seperti di atas semua berhubungan dengan simaksi tiket yang dikeluarkan oleh taman Nasional khususnya untuk pendakian tidak ada asuransinya,” kata Dudung.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Rudy, Viral Ajak Balita Naik Gunung Kerinci, Sering Muncak Bareng Istri dan Anak
Sosok Viral Emak-emak di Aceh Protes Posyandu Beri Snack Receh Cegah Stunting, 'Bagaimana Mungkin!' |
![]() |
---|
Sosok Salshadilla Juwita, Putri Pedangdut Iis Dahlia Kena Semprot Sandiaga Uno, Hidup Kelewat Glamor |
![]() |
---|
Sosok Roida Emak-emak Lempar Botol Minum dan Sendal ke Jokowi, Teriak ke Presiden 'Tolong Keadilan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.