APBD Kota Sorong 2024
Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Kota Sorong 2024, Septinus Lobat Sampaikan Tiga Program Prioritas
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan, DPRD telah memberikan segala tenaga dan pikiran konstruktif.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong menggelar Rapat Pleno X Paripurna VIII, Selasa (12/9/2023).
Agendanya adalah laporan Banggar terhadap materi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Septinus Lobat Panggil Ketua RT Tentukan Lokasi TPS Baru
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan, DPRD telah memberikan segala tenaga dan pikiran konstruktif dalam membahas materi rancangan KUA-PPAS.
Menurutnya, pembahasan ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi APBD Kota Sorong 2024 demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 311 Ayat 1 menjelaskan, kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama," kata Septinus Lobat.
Mencermati KUA-PPAS, lanjutnya, tentu mendorong adanya perbaikan sistem kerja yang aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.
la bilang, dari eksekutif senantiasa menerima dan memperhatikan semua saran pendapat dan kritikan dari anggota dewan selaku legislatif.
“Itu semua sebagai bahan evaluasi dan perbaikan demi penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah dalam membangun Kota Sorong ke arah yang lebih baik,” ujar Septinus Lobat.
Baca juga: Olahraga di Area Car Free Day, Cara Warga Kota Sorong Nikmati Akhir Pekan
DPRD Kota Sorong, tambahnya, sebagai lembaga presentasi warga Kota Sorong melalui rekomendasi, saran, dan pandangan-pandangan kritis yang disampaikan, sesungguhnya menopang pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Jika ada perbedaan pendapat di antara eksekutif dan legislatif, hal itu semakin menegaskan proses demokrasi berjalan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
Baca juga: Pangkoarmada III Usul Pemkot Sorong Perbanyak Tempat Sampah
Oleh karena itu, fokus utama didahulukan adalah program prioritas dan strategis yang harus diperhatikan.
Itu terkait rencana pembangunan dan penataan Kota Sorong sebagai Ibu Kota provinsi Papua Barat Daya sebagaimana dalam tiga program prioritas satu tahun ke depan, yakni penanganan kebersihan dan sampah, banjir, serta menekan angka stunting.
"Ini program prioritas saya selama satu tahun kepemimpinan," ucap Septinus Lobat. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Pj Wali Kota Sorong Kaji Wacana Alokasi Anggaran Intensif Penanganan Sampah untuk Ketua RT RW |
![]() |
---|
Diseludupkan Naik Pesawat dari Manado ke Kota Sorong, 51 Kg Daging Babi Terinfeksi ASF |
![]() |
---|
Temui Wali Kota, Ketua RT se-Kota Sorong Keluhkan Intensif Penanganan Sampah |
![]() |
---|
Pengamat Usul Pemda Kota Sorong Buat Aplikasi Transportasi Umum, 'Intervensi Pemerintah Dibutuhkan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.