Narkoba di Sorong Selatan
Bawa Ganja 500 Gram, Sepasang Kekasih Dibekuk Satnarkoba Polres Sorong Selatan
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan dua orang, masing -asing seorang pria berinisial KA dan seorang wanita berinisial CR.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan melalui Satnarkoba kembali membekuk pengedar narkotika jenis ganja dengan berat 500 gram.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan dua orang, masing -asing seorang pria berinisial KA dan seorang wanita berinisial CR.
Hal itu diungkapkan Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon, ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, Kamis (14/9/2023).
Magister hukum ini melanjutkan, kedua orang tersebut merupakan sepasang kekasih yang melakukan perjalanan dari Manokwari menuju Kota Sorong menggunakan kapal laut.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Gelar Ibadah Oikumene
Putra Nusa Tenggara Timur (NTT) ini melanjutkan, kronologi penangkapan terjadi pada hari Kamis 07 September 2023, anggota Satnarkoba Polres Sorong Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sepasang kekasih akan membawa narkotika jenis ganja tujuan Kota Sorong Papua Barat Daya dengan Menggunakan KM Ciremai dari Jayapura.
"Pada hari sabtu tanggal 09 September 2023 selaku Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, saya bersama Anggota berangkat mengikuti KM ciremai dari Manokwari untuk melakukan penyelidikan di atas KM Ciremai terkait informasi tersebut," ungkapnya.
Putra Adonara ini melanjutkan kemudian ada pukul 23.30 WIT anggota Satresnarkoba mendapatkan identitas dan ciri- ciri 2 orang terduga di pelabuhan depan pintu keluar Pelni Kota Sorong.
Baca juga: Bersihkan Rumah Ibadah, Satlantas Polres Sorong Selatan Sumbang Peralatan Kebersihan
Ia bilang saat itu anggota melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan dan barang kemudian anggota Opsnal Narkoba Polres Sorong Selatan mendapatkan 1 Paketan yang dilakban di dalam kantong plastik berwarna hitam yang dicurigai berisikan Narkotika jenis ganja di dalam tas milik CR selanjutnya di bawa ke mako Polres Sorong Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (tribunsorong.com/ Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.