Polres Sorong Selatan

Polres Sorong Selatan Gelar Apel Siaga Bencana, Kapolres Beri 5 Imbauan Penting

Polres Sorong Selatan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Rabu (5/11/2025).

Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok Humas Polres Sorong Selatan
APEL - Polres Sorong Selatan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Rabu (5/11/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Rabu (5/11/2025).

Apel dihadiri Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory, Dandim 1807/Sorong Selatan Letkol Czi Mochamad Zaenal Wafa, Wakil Ketua I DPRK Sorong Selatan Ali Juhuri, dan Kepala BPBD Sorong Selatan Abraham Thesia.

Baca juga: Berawal Coba-coba, Mama Albertina Sukses Kembangkan Usaha Kue Sagu Sejak 2022 di Sorong Selatan

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan, apel ini langkah antisipasi dan pengecekan kesiapan personel serta sarana prasarana menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, atau cuaca ekstrem.

“Diperlukan kesiapsiagaan serta rencana penanganan cepat dan terkoordinasi,” ujar Gleen. 

Baca juga: Gebuk Bhayangkara Nafombi 6-2, Tim Futsal Dishub Sorong Selatan Sabet Juara I BPKAD Cup 2025

Penanggulangan bencana butuh tindakan cepat dan koordinasi, komunikasi, serta kepedulian bersama terhadap masyarakat terdampak. 

“Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat menjadi garda terdepan memberikan rasa aman serta membantu masyarakat saat bencana,” katanya.

Baca juga: Pemuda dan Masyarakat Adat Sorong Selatan Tolak Investasi Sawit: Bongkar Hutan Menghapus Masa Depan

5 imbauan kapolres kepada personel tanggap bencana 

  1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.
  2. Menjaga kesiapsiagaan dengan terus memantau situasi dan perkembangan cuaca.
  3. Menjaga solidaritas dan sinergitas antarinstansi agar penanganan bencana berjalan efektif.
  4. Mengutamakan keselamatan masyarakat dan personel dalam setiap kegiatan tanggap darurat.
  5. Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mitigasi dan langkah-langkah menghadapi bencana. (tribunsorong.com/astri)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved