TOPIK
Narkoba di Sorong Selatan
-
Pihak kepolisian mengamankan tiga tersangka, yaitu S (46), ZM (33), dan SZ (40). Mereka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat.
-
Hal itu diungkapkan Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, Senin (16/10/2023).
-
Penyerahan berkas perkara tersebut berlangsung (5/10/2023), dengan dua tersangka masing -masing berinisial GD dan LF.
-
Kasat bergelar magister hukum ini melanjutkan, Satnarkoba Polres Sorong Selatan kembali menangkap 2 orang pelaku berinisial GD (18) dan FR (19).
-
Magister hukum ini melanjutkan, dari 9 kasus yang ditangani itu terdapat 5 pria dan 2 wanita. Kedua wanita itu merupakan mahasiswi aktif.
-
Dalam kegiatan tersebut pihak sekolah menghadirkan siswa / siswi kelas IV dan kelas VI untuk mengikuti kegiatan tersebut.
-
Menurutnya, berdasarakan pengembangan kasus narkotika yang ditangani, sasaran utama penyebaran barang haram itu menargetkan anak usia remaja.
-
Sasaran dalam sosialisasi bahaya narkoba itu akan ditujukan kepada sejumlah sekolah hingga perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sorong Selatan.
-
Wanita berinisial CR itu dibekuk bersama kekasihnya berinisal KA saat melakukan perjalanan dari Jayapura menuju Kota Sorong.
-
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan dua orang, masing -asing seorang pria berinisial KA dan seorang wanita berinisial CR.
-
Penyerahan berkas tahap II ini dipimpinan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon.
-
Calon magister hukum ini memaparkan mengenai dampak dan hukuman bagi para pengguna, pengedar, maupun pemakai barang haram tersebut.
-
Calon magister hukum ini melanjutkan, kedua orang tersebut masing - masing berinisial GD dan FR, membawa ganja seberat 323 gram.
-
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon mengatakan dari hasil pengembangan itu pihaknya mengantongi sejumlah nama.