Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat
Kenakan Rompi Merah, Selviana Wanma Sebut Berkatnya Raja Ampat Dialiri Listrik dan Diminati Wisman
Ia bahkan mengaku telah membangun Raja Ampat hingga menjadi wisata berkelas internasional seperti kini.
TRIBUNSORONG.COM - Mengenakan rompi merah dan tangan terborgol, mantan pejabat di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat mengaku tak sedih.
Ia bahkan mengaku telah membangun Raja Ampat hingga menjadi wisata berkelas internasional seperti kini.
"Raja Ampat adalah kampung halaman saya, dan saya bangun PLTD dengan hati," ujar Selviana kepada awak media di Kejari Sorong, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Masyarakat Adat Sebut Sekretaris DPD Golkar PBD Selviana Wanma Omong Kosong Bangun Raja Ampat
Ia menegaskan, jika tidak ada lampu (penerangan) Raja Ampat tak kunjung diminati hingga ke mancanegara.
Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya mengatakan tanpanya Raja Ampat tidak terang, dan tak bisa diminati sampai ke luar negeri.
"Saya berbuat sesuatu yang hari ini telah dinikmati oleh masyarakat Raja Ampat," katanya.
Selviana berharap, seluruh pihak kembali mengikuti seluruh proses hukum yang dihadapi di Pengadilan Negeri Sorong.
Ia juga mengajukan praperadilan setelah sehari ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010.
Penelusuran Tribunsorong.com, pengajuan praperadilan Selviana Wanma terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dimuat dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Sorong.
Perkara nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Son didaftarkan Jumat 15 September 2023 sehari setelah Selviana Wanma ditetapkan tersangka pada 14 September 2023.
Tertulis pemohon atas nama Selviana Wanma dan termohon Kejari Sorong, namun dalam petitum permohonan belum ditampilkan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.