Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat

Selviana Wanma Ajukan Praperadilan Sehari Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat

Selviana Wanma mengajukan praperadilan setelah sehari ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan perluasan jaringan listrik.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
Tribunsorong.com / Petrus Bolly Lamak
Selviana Wanma memakai rompi merah usai diperiksa Kejaksaan Negeri Sorong Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sekertaris DPD Golkar Papua Barat Daya Selviana Wanma mengajukan praperadilan setelah sehari ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010.

Penelusuran Tribunsorong.com, pengajuan praperadilan Selviana Wanma terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dimuat dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Sorong.

Perkara nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Son didaftarkan Jumat 15 September 2023 sehari setelah Selviana Wanma ditetapkan tersangka pada 14 September 2023.

Tertulis pemohon atas nama Selviana Wanma dan termohon Kejari Sorong, namun dalam petitum permohonan belum ditampilkan.

Kepala Kejari Sorong Muhammad Rizal menegaskan pihaknya siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh tersangka Selviana Wanma.

Baca juga: Selviana Wanma Sah Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar, Kajari Sorong Ungkap Dasar Penetapan

20230916_Sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Sorong.
Sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Sorong.

“Ya pasti kami siap disini kalau praperadilannya dilimpahkan. Kita siap untuk apa yang kami dialihkan, persoalan kebenarannya dan sesuatunya nanti di lihat lagi,” katanya kepada Tribunsorong.com Sabtu (16/9/2023).

Penangkapan Selviana Wanma

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong mengamankan Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Selviana Wanma, Kamis (14/9/2023).

Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, penangkapan berlangsung di Bandara DEO Sorong, sekitar pukul 06.00 WIT.

Pihak kejaksaan mengamankan yang bersangkutan saat turun dari pesawat komersil.

Upaya jemput paksa tersebut dilakukan karena Selviana Wanma sudah tiga kali mangkir dari panggilan.

Baca juga: Diduga Tersandung Kasus Korupsi, Sekretaris Golkar Papua Barat Daya Ngaku Bangun Raja Ampat

Penegakan hukum terhadap Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya tersebut terkait dugaan korupsi perluasan jaringan listrik tenaga rendah menengah di Raja Ampat.

Ada indikasi kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar dalam proyek yang menelan pagu senilai Rp6 miliar tersebut.

Penetapan Selviana Wanma sebagai Tersangka

Selviana Wanma memakai rompi merah usai diperiksa Kejaksaan Negeri Sorong Kamis (14/9/2023).
Selviana Wanma memakai rompi merah usai diperiksa Kejaksaan Negeri Sorong Kamis (14/9/2023). (TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya Selviana Wanma ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada kegiatan perluasan jaringan tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved