Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat
Selviana Wanma Ajukan Praperadilan Sehari Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat
Selviana Wanma mengajukan praperadilan setelah sehari ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan perluasan jaringan listrik.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sekertaris DPD Golkar Papua Barat Daya Selviana Wanma mengajukan praperadilan setelah sehari ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010.
Penelusuran Tribunsorong.com, pengajuan praperadilan Selviana Wanma terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dimuat dalam sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Sorong.
Perkara nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Son didaftarkan Jumat 15 September 2023 sehari setelah Selviana Wanma ditetapkan tersangka pada 14 September 2023.
Tertulis pemohon atas nama Selviana Wanma dan termohon Kejari Sorong, namun dalam petitum permohonan belum ditampilkan.
Kepala Kejari Sorong Muhammad Rizal menegaskan pihaknya siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh tersangka Selviana Wanma.
Baca juga: Selviana Wanma Sah Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar, Kajari Sorong Ungkap Dasar Penetapan

“Ya pasti kami siap disini kalau praperadilannya dilimpahkan. Kita siap untuk apa yang kami dialihkan, persoalan kebenarannya dan sesuatunya nanti di lihat lagi,” katanya kepada Tribunsorong.com Sabtu (16/9/2023).
Penangkapan Selviana Wanma
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong mengamankan Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya Selviana Wanma, Kamis (14/9/2023).
Informasi yang dihimpun TribunSorong.com, penangkapan berlangsung di Bandara DEO Sorong, sekitar pukul 06.00 WIT.
Pihak kejaksaan mengamankan yang bersangkutan saat turun dari pesawat komersil.
Upaya jemput paksa tersebut dilakukan karena Selviana Wanma sudah tiga kali mangkir dari panggilan.
Baca juga: Diduga Tersandung Kasus Korupsi, Sekretaris Golkar Papua Barat Daya Ngaku Bangun Raja Ampat
Penegakan hukum terhadap Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya tersebut terkait dugaan korupsi perluasan jaringan listrik tenaga rendah menengah di Raja Ampat.
Ada indikasi kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar dalam proyek yang menelan pagu senilai Rp6 miliar tersebut.
Penetapan Selviana Wanma sebagai Tersangka

Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya Selviana Wanma ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada kegiatan perluasan jaringan tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.