MoU Kab Maybrat dan Kejari Sorong

Erik Thenu Minta ASN Pemkab Maybrat Kembalikan Kendaraan Dinas: Sebelum Lewat Jalur Kejari Sorong

ASN yang tidak ingin mengembalikan kendaraan tersebut akan diproses melalui jalur kerjasama dengan KEJARI Sorong.

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Intan
tribunsorong.com/aldytamnge
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Rizal dalam rangka penandatanganan MoU di kantor Kejari Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maybrat Erick Thenu mengatakan perjanjian MoU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong yaitu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Dalam perjanjian kerja sama tersebut juga dikaitkan dengan ASN Pemerintah Kabupaten Maybrat yang hingga kini belum mengembalikan kendaraan roda dua dan atau roda empat yang digunakan.

Saat penertiban kendaraan roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Maybrat, ASN yang tidak ingin mengembalikan kendaraan tersebut akan diproses melalui jalur kerjasama dengan Kejari Sorong.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bernhard Hadiri Rakor Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Daerah

"Nanti Kejakasaan Sorong yang jadi tim perpanjangan tangan dari kami tim peertiban," ucap Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maybrat Erick Thenu kepada TribunSorong.com, Senin (18/9/2023).

Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Rizal saat penandatanganan MoU kerjasama di kantor Kejari Sorong.
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Rizal saat penandatanganan MoU kerjasama di kantor Kejari Sorong. (tribunsorong.com/aldytamnge)

Tim perpanjangan tangan yakni kejakasaan sorong akan menyurati pengguna kendaraan dengan bentuk undangan agar dapat mengembalikan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Selain dari tim perpanjangan tangan yakni KEJARI Sorong, pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian.

Bahwa dengan adanya kerjasama tersebut agar dapat mempercepat proses penanganan aset kendaraan roda ua dan roda empat milik Pemerintah Kabupten Maybrat.

Ia berharap kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Maybrat memiliki itikat baik untuk mengembalikan kendaraan tersebut.

Sebagai informasi sebelumnya Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Maybrat Erick Thenu menambahkan, data terakhir tercatat 11 unit kendaraan roda empat sudah diterima pihaknya.

"Kami menampung mobil di Hotel M Kriyad sebagai parkiran sementara," ucapnya.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu Raih Best Future Leader of Indonesia 2023 dari Seven Media Asia

Selain mobil, lanjut Erick Thenu, tercatat 10 unit sepeda motor yang sebelumnya dipakai ASN.

Dari jumlah itu, ada yang sudah dikembalikan, rusak, bahkan hilang.

"Kendaraan yang hilang kami tetap telusuri sesuai prosedur tindak lanjutnya," ucapnya.

Menurut Erick Thenu, pihaknua bekerja sama dengan konsultan penilai buat menilai kendaraan yang sudah lebih dari tujuh tahun agar dapat dilelang.

Hasil lelang tersebut nantinya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dan menggurangi belanja modal atau aset. (tribunsorong.com/aldytamnge).

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved