Sumber Daya Manusia Maybrat

Pj Bupati Maybrat Bernhard Hadiri Rakor Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Daerah

Melalui rapat ini, membahas rencana strategis APIP buat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan intern di tingkat daerah.

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Pj Bupati Maybrat Berhard E Rondonuwu menghadiri rapat koordinasi yang diinisiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, KPK di Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Berhard E Rondonuwu menghadiri rapat koordinasi yang diinisiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, KPK di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Pj Bupati Maybrat menceritakan, rapat yang bertujuan memperkuat aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) tersebut dihadiri berbagai stakeholders terkait, termasuk perwakilan dari APIP pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi terkait tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Cegah Korupsi di DOB, KPK Rakor Bersama OPD Pemprov Papua Barat Daya

APIP berperan penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di sektor pemerintahan daerah.

Melalui rapat ini, membahas rencana strategis APIP buat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan intern di tingkat daerah.

Selain itu menyiapkan langkah-langkah konkret guna memperkuat APIP daerah yang disusun dan dibahas secara kolektif.

Menurut Bernhard E Rondonuwu, dibahas juga pembaruan kebijakan dan peraturan dalam rangka memastikan APIP daerah dapat beroperasi sesuai standar.

Begitu juga perihal pembagian tugas dan tanggung jawab, satu dari sejumlah fokus utamanya adalah memastikan setiap entitas APIP di tingkat daerah memiliki peran yang jelas sesuai kebutuhan dan prioritas lokal.

"Rapat juga membahas inisiatif pengembangan kapasitas untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan para anggota APIP. Pelatihan terkini dan pendekatan terbaik dibahas bersama. Termasuk juga evaluasi terhadap kinerja APIP di daerah guna mengidentifikasi keberhasilan, hambatan, dan potensi perbaikan," ujar Bernhard E Rondonuwu sembari menyebut rapat sekaligus menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara APIP dengan entitas terkait lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya.

Baca juga: KPK dan Kemendagri Pantau Perencanaan hingga Pelaporan Enam Pemda di Papua Barat Daya

Sementara itu mengenai pencegahan korupsi, Bernhard E Rondonuwu mengatakan, perlu dioptimalkan.

Perlu upaya yang dilaksanakan bersama dan bersinergi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan KPK dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

20230913_pj bupati maybrat rakor di jakarta
Para peserta rapat koordinasi yang diinisiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, KPK di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dalam rangka mewujudkan upaya pencegahan korupsi sebagaimana dimaksud, diperlukan strategi nasional yang lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil dan dampak.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pencegahan korupsi sehingga perlu diganti.

Baca juga: 153 ASN Maybrat Geser ke Pemprov Papua Barat Daya, Tim Penertiban Aset Pemkab Bergerak

Mengacu pada pertimbangan tersebut di atas, Presiden Republik Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tertanggal 20 Juli 2018.

Selanjutnya, pimpinan KPK, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staf Kepresidenan, menyusun dan menetapkan keputusan bersama tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020.

"Melalui semangat kebersamaan dan tekad memajukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, rapat ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat peran dan fungsi APIP di daerah secara nasional. Langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari rapat ini akan diimplementasikan dalam waktu yang telah ditentukan," ujar Bernhard E Rondonuwu. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved