Job Fair di Sorong

Ketua Forum Pencaker Minta Pemerintah Penuhi OAP 80 Persen dan Non OAP 20 Persen, Ini Alasannya

Ketua Forum Pencari Kerja (Pencaker) Papua Barat Daya Jolfyn Kareth meminta kuota khusus bagi OAP di Job Fair, ini alasannya.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
tribunsorong.com/taufik nuhuyanan
Ketua Forum Pencaker PBD meminta OAP dapat 80 persen kuota di job fair. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua Forum Pencari Kerja (Pencaker) Papua Barat Daya Jolfyn Kareth menjelaskan dalam aksi tuntutan yang poin tuntutannya telah diserahkan kepada Disnakertrans meminta hak untuk memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP).

"Kami minta agar prioritaskan hak kami Orang Asli Papua (OAP) itu harus 80 persen dan Non Papua 20 persen untuk mengurangi angka pengangguran di Papua Barat Daya," ujarnya kepada awak media di Kabupaten Sorong, Senin (18/9/2023).

Ketua Forum Pencaker Papua Barat Daya Jolfyn Kareth saat memberikan penjelasan kepada awak media.
Ketua Forum Pencaker Papua Barat Daya Jolfyn Kareth saat memberikan penjelasan kepada awak media. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Baca juga: Forum Pencari Kerja Papua Barat Daya Minta Kuota Khusus OAP di Job Fair

Menurutnya dari 200 lowongan pekerjaan yang dibuka di Job Fair harus ada jalur khusus kuota untuk pencari kerja Orang Asli Papua (OAP).

Lebih lanjut ia menjelaskan melalui aksi tuntutan ini untuk para Pencaker OAP bisa memperoleh pekerjaan, karena sampai hari ini OAP sudah tidak memiliki tempat dan tidak tahu ke mana lagi sehingga harus ada jalur khusus bagi para Pencaker OAP dengan adanya kuota untuk OAP.

"Hari ini kita teman-teman ini punya potensi ada yang jadi dokter, bisnis, usaha hingga pilot, tapi itu peluang kerja ini diambil dari orang-orang luar," ucapnya.

Baca juga: Puluhan Pencaker Geruduk Aimas Hotel, Ternyata Ini Alasannya

Ia juga membeberkan bukan untuk mendiskriminasi orang-orang yang dari luar Papua tetapi di Papua sendiri ini dilindungi oleh aturan Undang-Undang Otonomi khusus (Otsus).

Kareth juga menegaskan bahwa kedepannya harus Pemerintah berikan pemahaman dan kuota untuk OAP seperti Job Fair ini harus 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP, agar Orang Asli Papua (OAP) juga merasa jelas, jika hanya seperti 46 perusahaan yang ikut Job Fair dan tidak ada kuota untuk OAP maka seterusnya akan seperti ini. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved