Korupsi ATK di PBD
Korupsi ATK Sebatas Wacana, BEM Unamin Sorong Minta Jaksa Jangan Tepuk Dada
Hal tersebut ditegaskan Plt Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Muhammadiyah (Unamin) Sorong Zainudin Madamar, Sabtu (24/9/2023).
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
Pelimpahan berkas Selviana Wanma ke Pengadilan Tipikor Manokwari, tersebut dilaksanakan, Kamis (21/9/2023) kemarin.
Rencananya, sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi jaringan listrik akan digelar, pada Rabu (27/9/2023) besok.
Dari data yang termaktub di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Manokwari, Nomor Perkara 29/Pid.Sus-TKP/2023/PNMkw.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.