Adakan FGD Kajian Bencana PBD, Sekda PBD: Jangan Sampai Aturan Dijalani, Tapi Tidak Paham
Pemerintah provinsi Papua Barat Daya menggelar Forum Group Discussion (FGD) kajian risiko bencana Provinsi Papua Barat Daya.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah provinsi Papua Barat Daya menggelar Forum Group Discussion (FGD) kajian risiko bencana Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan digelar di Rylich Panorama Hotel Sorong, Jalan Sam Ratulangi Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (25/9/2023).
FGD dihadiri oleh seluruh tiap perwakilan dari lima Kabupaten dan Satu Kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya Edison Siagian mengungkapkan bahwa banyak kepala daerah yang enggan mendeklarasikan bencana sebagai bencana Provinsi atau bencana Kabupaten/Kota.
Baca juga: Pemda Sorong Selatan Salurkan Bantuan 100 Paket Makanan Siap Saji ke Korban Banjir di Dua Kampung

Baca juga: Pemda Sorong Selatan Salurkan Bantuan 100 Paket Makanan Siap Saji ke Korban Banjir di Dua Kampung
Hal tersebut dikarenakan jika dideklarasikan sebagai bencana Provinsi maka tanggung jawab penanggulangan bencana akan diemban pemerintah Provinsi.
"Sebab itu banyak bencana kepala daerah itu diam, tau pemprovnya tapi diam saja tidak mau melakukan deklarasi, itu kami dasarnya undang-undang kami kan pegawai negeri ini kalau nggak pakai undang-undang atau tidak pakai peraturan perundang-undangan kami tidak pas, tapi karena tidak di deklarasikan maka apa boleh buat pemerintah pusat akan bertanggung jawab semua bencana, mau bencana apapun di daerah Pemerintah pusat yang turun tangan pakai APBN," ucap Edison.
Ia mengimbau kepada seluruh kepada kepala daerah di Papua Barat Daya agar dapat mempelajari aturan terkait penanggulangan bencana terlebih dahulu sebelum ambil tindakan.
Hal tersebut agar tidak tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan penanggulangan bencana.
Baca juga: Laksanakan Patroli Dialogis, Anggota Polsek Kais Temui Warga Korban Banjir di Benawa
"Mohon semua teman-teman di Kabupaten/Kota agar pelajari dulu sebelum bergerak kami inikan administrator jadi jangan sampai aturan dijalani tapi tidak mengerti," ujarnya.
FGD kajian risiko bencana Provinsi Papua Barat Daya bertujuan agar dapat meningkatkan pemahaman dan kordinasi antar stakeholder terkait penanggulangan bencana di Provinsi Papua Barat Daya.
FGD juga diharapakan dapat menghasilkan rekomendasi meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di Provinsi Papua barat Daya.(tribunSorong.com/aldytamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.