APBD Papua Barat Daya 2026
Papua Barat Daya Siapkan 8 Program Strategis Hadapi Kapasitas Pendapatan Turun
DPRP Papua Barat Daya bersama menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Ringkasan Berita:
- Paripurna DPRP membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian Nota Keuangan oleh Gubernur Elisa Kambu.
- APBD 2026 mendukung delapan agenda prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana APBN 2026.
- Arah kebijakan fiskal nasional 2026 menempatkan fokus delapan agenda prioritas nasional.
- Pemprov fokus kebijakan dan alokasi belanja memberikan manfaat bagi masyarakat melalui delapan program strategis.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya bersama menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Satpol PP Papua Barat Daya Bentuk Tim Tertibkan PKL di Kota Sorong, Sosialisasi hingga Akhir 2025
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian Nota Keuangan oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat Daya yang telah mengagendakan rapat paripurna ini,” katanya.
Baca juga: 80 Peserta Ikuti Pelatihan Teknis Satpol PP Papua Barat Daya, Tegakkan Perda Berbasis HAM
Elisa mengatakan, RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun satu kesatuan mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, mengacu pada kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Provinsi Papua Barat Daya 2025–2029, serta RKPD Tahun 2026 diselaraskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026.
“Rancangan APBD 2026 ini disusun berpedoman pada arah kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah telah kita tetapkan bersama DPRP Papua Barat Daya,” ucap Elisa.
Gubernur asal Maybrat itu menyoroti kondisi ruang fiskal daerah semakin terbatas akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan perubahan regulasi keuangan pemerintah pusat.
Menurutnya, sebagian besar dana transfer dari pusat ditentukan penggunaannya berdasarkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2025, menyebabkan daerah memiliki ruang inovasi sempit.
Baca juga: Ziarah di TMP Sorong, Wagub Papua Barat Daya Ajak Generasi Teladani Pengabdian Pahlawan Nasional
Sebagian besar alokasi dana transfer sudah ditetapkan penggunaannya oleh pemerintah pusat, mulai dari Dana Alokasi Umum, DBH, hingga Dana Otsus.
“Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah semakin sempit dan mengurangi fleksibilitas daerah dalam berinovasi,” kata Elisa.
Lebih lanjut, katanya, 2026 adalah tahun kedua pelaksanaan RPJMD Papua Barat Daya 2025–2029 sekaligus tahun kedua implementasi RPJMN Nasional 2025–2029.
Karena itu, kebijakan fiskal dan anggaran tahun depan harus sejalan dengan tema pembangunan nasional, yaitu “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”
“Kebijakan fiskal dan anggaran Papua Barat Daya tahun 2026 disusun mendukung tema nasional yakni memperkuat kedaulatan pangan dan energi serta mendorong ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujarnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Papua Barat Daya Mantapkan Konferda, Samsudin Tepis Tudingan Kepengurusan Abal-abal
Eks Bupati Asmat dua periode itu bilang, APBD 2026 akan diarahkan mendukung delapan agenda prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana APBN 2026 di antaranya ketahanan pangan, energi, program makan bergizi gratis, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pemberdayaan desa dan koperasi, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan.
Arah kebijakan fiskal nasional tahun 2026 menempatkan fokus pada delapan agenda prioritas nasional, rincian alokasi anggaran sebagai berikut:
- Ketahanan Pangan - Rp164,7 triliun, diarahkan untuk swasembada pangan, stabilisasi harga, dan peningkatan kesejahteraan petani serta nelayan.
- Ketahanan Energi - Rp402,4 triliun, untuk peningkatan lifting migas, percepatan transisi energi, dan stabilisasi harga energi nasional.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) - Rp335 triliun, ditujukan bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita, sekaligus memberdayakan UMKM lokal.
- Pendidikan Bermutu - Rp769,1 triliun, meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, BOS, PAUD, Sekolah Unggul Garuda, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
- Kesehatan Berkualitas - Rp244 triliun, untuk memperluas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemeriksaan kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit.
- Pemberdayaan Desa, Koperasi, dan UMKM dengan target pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
- Pertahanan Semesta, berfokus pada modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), penguatan industri strategis nasional, serta peningkatan kesejahteraan prajurit.
- Akselerasi Investasi dan Perdagangan, untuk memperkuat rantai pasok global dan meningkatkan investasi produktif nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251110_rapat-paripurna-ms.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.