Lewat Kemah Adat, Pemuda Papua Desak Pemerintah Lindungi Hutan Hujan Tropis Terbesar Indonesia

Kemah anak muda adat atau Forest Defender Camp berlangsung di hutan desa milik masyarakat adat Knasaimos, Sorong Selatan, Rabu (27/9/2023).

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
Greenpeace Indonesia
Sejumlah generasi muda Papua mengikuti kemah anak muda adat di Kampung Manggroholo - Sira, Distrik Saifi, Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sejumlah generasi muda Papua mengikuti kemah anak muda adat di Kampung Manggroholo - Sira, Distrik Saifi, Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Kemah anak muda adat atau Forest Defender Camp berlangsung di hutan desa milik masyarakat adat Knasaimos, Sorong Selatan, Rabu (27/9/2023).

Forest Defender Camp di Sorong Selatan itu diselenggarakan Greenpeace Indonesia, Sadir Wet Yifi dan Bantara Papua.

Baca juga: Terbaring di RS, Tokoh Pemuda Papua Desak Hakim Beri Pembantaran dan Tahanan Kota ke Lukas Enembe

"Melalui kegiatan ini kami ingin anak-anak muda adat di Papua menjadi ujung tombak menjawab permasalahan lingkungan," ujar Ketua Sadir Wet Yifi Frengky Sremere melalui rilis kepada TribunSorong.com.

Awalnya, diketahui kegiatan Forest Defender Camp di hutan masyarakat adat, Kampung Manggroholo - Sira berlangsung, Rabu 20 hingga 22 September 2023.

Harusnya, anak adat Papua ikut mendorong pengakuan pemerintah terhadap wilayah adat dan hak dari masing-masing orang.

"Kami punya wilayah adat dan hak-hak kami sebagai masyarakat adat," katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan kali ini mayoritas peserta berasal dari wilayah Sorong Raya, seperti Kota Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat.

Selain itu, terdapat perwakilan anak muda adat Pegunungan Arfak, Manokwari, Boven Digoel, Bintuni, Jayapura, hingga Merauke.

Para peserta berasal komunitas dari masyarakat adat yang terdampak ekspansi industri ekstraktif ke Tanah Papua.

Selama mengikuti Forest Defender Camp, peserta pun diajak berdiskusi, lokakarya, hingga belajar melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat.

Diketahui, Papua hingga kini memiliki hutan hujan tropis terbesar ada di Indonesia.

Hutan tersebut dihuni ribuan flora dan fauna, diantaranya endemik serta beberapa lainnya masih baru bagi ilmu pengetahuan.

Papua juga menjadi rumah bagi lebih dari 271 suku masyarakat adat, hidup tersebar dari pesisir hingga pedalaman hutan.

Tak hanya itu, para peserta menyerukan penyelamatan hutan dan pengakuan masyarakat adat kepada pemerintah.

Mereka mendesak pemerintah agar mencabut semua izin eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua yang merampas ruang hidup dan rugikan masyarakat adat.

Pemerintah pusat dan DPR RI diminta segera mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat yang berpihak kepada masyarakat hukum adat di Papua.(tribunsorong.com/safwan ashari)  

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved