Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat
Terdakwa Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Manokwari
Diketahui, proyek jaringan listrik tenaga rendah dan menengah yang digarap oleh PT Fourking Mandiri di Raja Ampat, diduga mengalami kerugian negara Rp
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Komisaris PT Fourking Mandiri Selviana Wanma digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/9/2023).
Pelimpahan berkas Selviana Wanma ke Pengadilan Tipikor Manokwari, tersebut dilaksanakan, Kamis (21/9/2023) kemarin.
Rencananya, sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi jaringan listrik akan digelar, pada Rabu (27/9/2023) besok.
Dari data yang termaktub di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Manokwari, Nomor Perkara 29/Pid.Sus-TKP/2023/PNMkw.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.