Sampah di Sorong
Pemkot Sorong Bakal Bebaskan 1 Hektare Lahan Jadi Tempat Penampungan Sampah Sementara
Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan pembebasan lahan sekitar satu hektar yang akan difungsikan sebagai tempat penampungan sampah seme
Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Sampah menjadi satu dari sekian persoalan yang ada di Kota Sorong.
Penanganan sampah juga menjadi satu dari tiga prioritas Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan pembebasan lahan sekitar satu hektar yang akan difungsikan sebagai tempat penampungan sampah sementara (TPSS).
Baca juga: MIRIS Volume Sampah Plastik Mengancam Ekosistem Perairan Sorong Papua Barat Daya
“Kami sekarang sudah siapkan dua tempat ya (lokasi TPSS). Kami sedang bebaskan satu hektar lahan di km 10 di belakang Jupiter sebagaitempat penampungan sampah sementara terpadu,” kata Septinus Lobat saat ditemui awak media usai menghadiri rapat Penutupan Paripurna X DPRD Kota Sorong, Sabtu (30/9/2023).
Dia berharap bahwa rencana pengadaan tanah sebagai TPSS terpadu dapat teralisasi, sehingga penanganan sampah di Kota Sorong bisa lebih baik dan tertata.
Baca juga: Kumpulkan Sampah Hasilkan Uang, Pj Wali Kota Sorong Wacanakan Program ATM Sampah
“Ada pengadaan tanah di kota yang luasnya cukup menampung sementara sampah. Kemudian (sampah-sampah yang berada di TPSS) nanti dibawa ke TPA (tempat pembuangan akhir sampah),” ucapnya.
Mantan Kepala Baperlitbang Kabupaten Sorong itu juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus mengkampanyekan kepada masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mebuang smapah pada tempatnya.
Baca juga: Kisah Imam Muhlas Inovasi Kelola Sampah, 350 KK Gratis Pajak dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Mendukung kampanye jaga kebersihan tersebut, kata Septinus Lobat, sebagai eksekutif pihaknya wajib menyediakan prasana tempat pembuangan sampah yang memadai.
Hingga saat ini pihaknya masih mengupayakan menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah yang mudah dijangkau oleh masyarakat di berbagai titik.
Baca juga: Tak Miliki Regulasi Penanganan Sampah, Ketua RT se-Kota Sorong Tuntut Ini ke Wali Kota
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Septinus Lobat Panggil Ketua RT Tentukan Lokasi TPS Baru
“Selama ini memang ada kontener yang sudah disiapkan (sebagai tempat pembuangan sampah), tetapi itu belum mumpuni (memadai),” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Sorong telah melakukan pertemuan dengar pendapat dengan Lurah, RW, dan RT se-Kota Sorong.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Kaji Wacana Alokasi Anggaran Intensif Penanganan Sampah untuk Ketua RT RW
Baca juga: Temui Wali Kota, Ketua RT se-Kota Sorong Keluhkan Intensif Penanganan Sampah
Dari pertemuan tersebut terdapat sejumlah usulan-usulan dalam menangani masalah sampah.
Di antaranya adalah penempatan truk-truk sampah di lokasi-lokasi stategis dan pengadaan gerobak sampah atau gerobak motor sampah khusus pemukiaman padat.
Para RT dan RW juga mengusulkan agar pemkot segera menerbitkan regulasi terkait sampah. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.