Masyarakat Adat Dukung Langkah Pemprov Papua Barat Daya Godok Kamus Bahasa Daerah

Dewan Adat Papua Wilayah III Domberai menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya dalam menyusun kamus bahasa daerah.

Penulis: Safwan | Editor: Intan
tribunsorong.com/safwan ashari
Wakil Ketua I DAP Wilayah III Domberai George Ronald Konjol di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Adat Papua atau DAP Wilayah III Domberai menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya dalam menyusun kamus bahasa daerah.

Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya telah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan kamus bahasa daerah.

Wakil Ketua I DAP Wilayah III Domberai George Ronald Konjol mengatakan, langkah penyusunan kamus bahasa daerah dari Pemprov Papua Barat Daya gerakan maju.

"Kamus bahasa daerah sangat penting karena akan menjadi pegangan bagi seluruh anak adat," ujar Ronald kepada TribunSorong.com, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Dewan Adat Sub Suku Usba Siap Dukung Pemilu Luber Jurdil

Korwil DAP Wilayah III di Papua Barat Daya menuturkan, melalui kamus bahasa daerah ke depan anak adat bisa mengenal jati diri.

Ke depan, bahasa dari berbagai suku di Papua Barat Daya bisa dipelajari lewat kamus tersebut, dan tidak punah.

Menurutnya, selain menyusun kamus bahasa daerah harusnya ditindaklanjuti dengan perlindungan berupa Perda.

"Bahasa daerah yang ada di kamus itu wajib diturunkan ke generasi muda di masing-masing wilayah adat," katanya.

Tak hanya itu, agar menjaga keberlanjutan bahasa adat maka harusnya diatur agar diajarkan ke generasi muda di sekolah.

Ia berujar, jika wilayah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong maka harus belajar terkait Bahasa Adat Suku Malamoi.

Baca juga: Pemuda dan Masyarakat Adat di Sorong Selatan Desak Panitia MHA Serius Bekerja

"Bahasa daerah dari masing-masing Suku harus diajarkan saat ada waktu pelajaran tertentu di sekolah," kata Ronald Konjol.

Bahasa Moi Sorong

Senada dengan itu, Tokoh Adat Suku Malamoi Sorong Melki Osok juga menyambut baik perihal adanya rencana penyusunan kamus bahasa daerah.

Ia menyadari, saat ini sejumlah generasi muda Suku Moi Sorong tak lagi tahu terkait dengan bahasa adatnya sendiri.

"Kami dukung karena itu sangat baik dan wajib diajarkan ke semua orang Moi Sorong, sehingga dia bertahan," jelasnya.

Melki menegaskan, ke depan pemerintah bisa membuat aturan baku agar anak murid di setiap sekolah wajib belajar bahasa lokal.

Baca juga: Lewat Kemah Adat, Pemuda Papua Desak Pemerintah Lindungi Hutan Hujan Tropis Terbesar Indonesia

FGD Bahasa Daerah

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya menggelar FGD penyusunan kamus bahasa daerah.

Koordinator penyusunan kamus bahasa daerah, Hasan Makasar menuturkan, kamus tidak hanya satu bahasa tapi lebih.

Ada empat bahasa daerah di Papua Barat Daya diangkat dan didiskusikan dalam FGD tersebut diantaranya bahasa daerah Moi, Tehit, Misool (Maya) dan Maybrat.

"Kami tawarkan empat bahasa daerah sesuai dengan penutur dan asalnya di Papua Barat Daya," jelas Hasan.

Ia menargetkan, nantinya dua hingga tiga bulan ke depan bisa menghasilkan empat kamus bahasa daerah Papua Barat Daya.

Rencananya, kamus bahasa daerah akan diterapkan dalam kurikulum muatan lokal di sekolah Provinsi Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved