Target 70 Persen MCP 2023, Pemkab Raja Ampat Tertibkan Aset hingga Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menargetkan pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun anggaran 2023 mencapai 70 persen.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Kepala Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Muhidin Tafalas. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menargetkan pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun anggaran 2023 mencapai 70 persen.

"MCP kita di tahun 2022 adalah 46 persen, presentasi ini jika dibandingkan saat belum ada Papua Barat Daya, atau kita masih di Papua Barat kita berada pada posisi ke empat," ujar Kelapa Inspektorat Raja Ampat, Muhidin Tafalas, Selasa (3/10/2023).

Dikatakannya, pencapaian MCP Kabupaten Raja Ampat 46 persen pada 2022 itu saat belum Provinsi Papua Barat Daya belum dimekarkan berada setelah Kaimana, Manokwari dan Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Dinas P3AKB Raja Ampat Lakukan Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Terintegrasi

Kata Muhidin Tafalas, setelah Provinsi Papua Barat terbentuk MCP Kabupaten Raja Ampat berada pada urutan pertama dari enam daerah Kabupaten/Kota.

"MCP kita itu 46 persen pada tahun 2022 adalah tertinggi di Papua Barat Daya," imbuhnya

Menurutnya, ada delapan area intervensi yang menentukan MCP suatu daerah. Kedelapan area intervensi ini menurut KPK bisa menjawab untuk pencegahan korupsi.

Baca juga: Kadis Pertanian Raja Ampat Sebut Kesulitan Mengukur Parameter Potensi Sagu sebagai Pangan Lokal

Kedelapan area intervensi itu adalah Penganggaran, Manajemen ASN, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengawasan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Penggunaan Dana Desa, Aset pemerintah daerah, Perizinan serta persoalan pajak dan retribusi daerah.

Delapan area intervensi itulah yang menjadi atensi KPK untuk melakukan pembinaan dan pencegahan korupsi. Tentunya pemerintah daerah harus meminimalkan kerawanan potensi korupsi di daerah.

Baca juga: Kadis Pertanian Raja Ampat Sebut Kesulitan Mengukur Parameter Potensi Sagu sebagai Pangan Lokal

Dijelaskannya, untuk penganggaran kabupaten Raja Ampat mempunyai nilai menurun, hal ini terkait dengan beberapa hal persoalan administrasi, SSH, ASP, kemudian masalah publikasi anggaran.

"Kita tahu bahwa APBD suatu daerah itu bisa menjadi konsumsi publik. Jadi ada persyaratan di situ bahwa APBD itu harus dipublikasikan agar publik tahu. Nah kemarin indikator belum mendapat nilai," ungkapnya.

Ditanya terkait aset, Muhidin menjelaskan masalah pengelolaan aset ini terjadi di mana-mana.

Diakuinya pengelolaan aset itu perlu detail, mana yang sebenarnya aset yang sudah berpuluh-puluh tahun dan asset yang sudah tidak bisa digunakan secara aturan harus dilakukan pemutihan.

"Kemudian aset yang masih berjalan. Penertibannya seperti kendaraan roda dua, perumahan. Yang tadi aset daerah kemudian masih dimiliki orang perorangan," jelasnya. (Tribun Sorong.com/Willem Oscar Makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved