Infrastruktur Raja Ampat
Segera Selesai, Progres Pengerjaan Jalan Warsamdin - Lopintol Raja Ampat Masuk Tahap Pengerasan
Pengerjaan jalan sepanjang 2.700 meter dan lebar 6 meter itu merupakan pekerjaan lanjutan dari tahun sebelumnya 2022 sepanjang 1.568 meter.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Pemerintah Raja Ampat melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) sedang melakukan peningkatan ruas jalan dari Kampung Warsamdin menuju Kampung Lopintol Distrik Teluk Mayalibit.
Dipastikan tahun 2023 ini masyarakat Kampung Lopintol akan menikmati jalan darat menuju Kota Waisai setelah pengerjaan ruas jalan Warsamdin-Lopintol selesai dikerjakan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Geopark Danau Toba Dapat Peringatan Kartu Kuning dari UNESCO, Jadi Perhatian Raja Ampat
Pengerjaan jalan sepanjang 2.700 meter dan lebar 6 meter itu merupakan pekerjaan lanjutan dari tahun sebelumnya 2022 sepanjang 1.568 meter.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Raja Ampat, Abdul Hasan, menyebutkan progres pengerjaannya saat ini sudah mencapai 13.56 persen untuk jalan sepanjang 2.700 meter.

"Progres pengerjaan jalan Warsamdin-Lopintol Samapi saat ini sudah 13,56 persen. Itu untuk pengerjaan seluas 2.700 meter," ujar Abdul Hasan kepada media ini.
Dikatakan, pengerjaan jalan itu, saat ini sudah sampai ke tahap pengerasan atau soilsmen sepanjang kurang lebih 1000 meter.
Baca juga: Gua Wawiyai Situs Warisan Geologi Spot Wisata Menarik di Raja Ampat
"Sekarang sudah sampai ke tahap pengerasan atau soilsmen, setelah selesai pengerasan tentunya akan diuji sampelnya di laboratorium, setelah hasilnya memungkinkan kita akan melakukan hotmix atau pengaspalan," katanya.
Ia pun berharap dengan dibangunnya peningkatan jalan Warsamdin-Lopintol ini dapat berlangsung berkesinambungan agar mendukung rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) semakin meningkat.
"Pembangunan jalan ini nantinya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, karena jalan ini merupakan jalan menuju pusat kegiatan yang ada di Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat,” ungkapnya. (TribunSorong.com/Willem Oscar Makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.