Pemilihan Kepala Kampung di Maybrat
Waktu Pemilihan Kepala Kampung Mepet, Klemens Howay Wanti-wanti Panitia Segera Bekerja
Keputusan tersebut diambil karena posisi jabatan tersebut diemban oleh pelaksana tugas (Plt) yang mana periodeinya tidak ditentukan.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pelantikan Penjabat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, usai peraturan Daerah non APBD tentang pemilihan serentak kepala Kampung ditetapkan dewan perwakilan rakyat kabupaten Maybrat.
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu melantik pj kepala kampung pada Senin (16/10/2023).
Baca juga: Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Maybrat Dimulai, 259 PNS Jabat Pj Kepala Kampung
Keputusan tersebut diambil karena posisi jabatan tersebut diemban oleh pelaksana tugas (Plt) yang mana periodenya tidak ditentukan.
Kepala Bagian Pemerintahan Kampung (Pemkam) Setda Maybrat Klemens Howay mengatakan, tugas pj kepala kampung adalah melaksanakan pemerintahan di tingkat kampung, menjaga kamtibmas, hingga melaksanakan pembangunan.
"Paling utama adalah memfasilitasi pemilihan kepala Kampung. Semua itu diatur dalam dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023," ujar Klemens Howay kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Aitinyo Minta DPRD Tunda Pemilihan Kepala Kampung di Maybrat, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, UU mengatur tentang jumlah panitia yakni sembilan, tetapi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2023 jumlahnya cuma lima karena beban tugas tidak terlalu berat.
Setelah panitia dibentuk, tahapan selanjutnya membuka pendaftaran calon kepala kampung.
"Sesuai arahan pj bupati, tanggal 24 Oktober 2023 itu sudah pemilihan, sehingga kami berharap kepada pj kepala kampung segera melaksanakan tugas karena waktunya singkat," ujar Klemens Howay.
Baca juga: Kabag Pemkam Maybrat Klemens Howay Beri Penjelasan Terkait Pemilihan Kepala Kampung di Maybrat
Pj kepala kampung juga diminta segera mengumpulkan masyarakat dalam rangka sosialisasi.
Proses pemilihan tidak menggunakan dari KPUD maupun dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
"Pemilih merupakan penduduk riil yang tinggal di kampung-kampung, bukan yang tinggal di luar Maybrat," kat Klemens Howay.
Baca juga: Kodim 1809/Maybrat Adakan Jumat Berkah, Bagikan Sembako di Kampung Mefkajim Distrik Ayamaru Maybrat
Menurutnya, anggaran yang dipersiapkan buat pemilihan ini bersumber dari APBD Kabupaten Maybrat sebesar Rp1 miliar.
Dana tersebut dialokasikan mulai dari proses penyusunan draf perda sampai penetapan dan juga tahapan lain hingga pemilihan.
Baca juga: Bahas Pemilihan Kampung di Maybrat, Bagini Arahan Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu
Klemens Howay mengharapkan semua intelektual dan masyarakat Maybrat agar mendkung proses pemilihan kepala kampung yang dilaksanakan serentak se-Kabupaten Maybrat.
"Kepala kampung nantinya bertugas selama enam tahun, menjadi urat nadi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ucapnya. (tribunsorong.com/desianus watho)
Warga Kampung Gisim Masih Keluhkan Peredaran Miras, Kapolsek Beraur Minta Peran Aktif Masyarakat |
![]() |
---|
Warga Kampung Maklit Sorong Selatan Keluhkan Keterbatasan Air Bersih dan Fasiltas MCK |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Pelayanan Administrasi, Kaur Pemerintahan Kampung Galemta Berlatih di BPVP Sorong |
![]() |
---|
Warga 2 Kampung di Distrik Saifi Ancam Tak Ikut Pemilu Gara- gara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.