Sumber Daya Manusia Maybrat

Diskusi Naskah Akademik dan Draf Raperda Teofani Bagi Orang Maybrat Ditutup, Peserta Beri Masukan

Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung proses lahirnya aturan orang Maybrat ini, sehingga masyarakat diharapkan pun punya sikap yang sama.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Foto bersama usai penutupan Diskusi Pembahasan Draf Naskah Akademik dan Draf Raperda Teofani Bagi Orang Maybrat di Gedung Samusiret, Kumurkek, Maybrat, Papua Barat Daya, Rabu (18/10/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Diskusi Pembahasan Draf Naskah Akademik dan Draf Raperda Teofani Bagi Orang Maybrat yang berlangsung di Gedung Samusiret, Kumurkek, Papua Barat Daya ditutup Rabu (18/10/2023).

Penjabat (Pj) Sekda Maybrat Ferdinandus Taa dalam sambutannya saat menutup kegiatan mengatakan, ada sejumlah masukan dari peserta yang ditulis dalam lembar kertas yang disiapkan.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Dukung Draf Raperda Teofani Segera Dibahas, Pedoman Hidup bagi Masyarakat A3

Diskusi Naskah Akademik dan Draf Raperda Teofani ini menggandeng pihak Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua.

"Ini luar biasa, baru pertama kali bisa bikin sesuatu untuk daerah,," ujar Ferdinandus Taa.

"Apa yang dihasilkan oleh tim merupakan bagian dari mengayomi kita orang Maybrat dari hari ini, besok dan seterusnya."

Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung proses lahirnya aturan orang Maybrat ini, sehingga masyarakat diharapkan pun punya sikap yang sama.

Jika draf segera rampung, pada November 2023 mendatang saat paripurna pembahasan anggaran 2024, Raperda Teofani Bagi Orang Maybrat bisa ditetapkan jadi perda sehingga tahun depan sudah bisa diterapkan.

Baca juga: Persiapan Peringatan Sumpah Pemuda di Ayata, Generasi Muda Aifat Timur Temui Pj Bupati Maybrat

Menurutnya, ada empat hal prinsip dasar dari Teofani yang harus dihayati secara baik.

"Ini perintah Tuhan yang bicarakan langsung kepada hamba Ruben Rumbiak di Kayahai (Kambuaya) pada 21 Oktober 1951. Teofani hadir ini bukan bicara gereja tertentu tetapi ini bicara untuk orang Maybrat," ujar Ferdinadus Taa.

Baca juga: Tiga Distrik di Maybrat Belum Punya Kantor, Rumah Warga Jadi Pusat Berkantor Sementara

Ia juga menyampaikan mengenai aturan yang dibuat pemerintah daerah dalam bentuk peraturan bupati (perbup) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku 2024.

Setiap Kamis, para ASN mengenakan pakaian adat yang dimodif menjadi kemeja serta membawa noken saat masuk kantor.

"Tidak lagi pakai batik Papua. Tahun 2024 harus ada uang yang disiapkan untuk pimpinan dan staf PNS di Kabupaten Maybrat buat menjahit pakaian," kata Ferdinandus Taa.

Tidak hanya itu, akan diberlakukan juga hari khusus berkomunikasi menggunakan bahasa Maybrat. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved