Dorong Kampung Wisata Sorong, BBKSDA Papua Barat Lepas 55 Satwa Endemik Papua di Klayili
BBKSDA Papua Barat melepas 55 satwa endemik Tanah Papua di hutan Kampung Malasigi, Distrik Klayili, Kabupaten Sorong.
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melepas 55 satwa endemik Tanah Papua di hutan Kampung Malasigi, Distrik Klayili, Kabupaten Sorong.
Satwa tersebut merupakan hasil sitaan yang akan diselundupkan ke luar Tanah Papua lewat Bandara Deo Sorong, Pelabuhan Umum dan pemukiman warga.
Kepala BBKSDA Papua Barat Johny Santoso mengatakan, kegiatan ini bagian dari menjaga ekosistem satwa endemik Tanah Papua di wilayah kepala burung.
"Kami bersama-sama melakukan gerakan ini sebagai simbol agar semua pihak ikut menjaga keberlanjutan satwa endemik Tanah Papua," ujar Johny Santoso kepada awak media, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Berdayakan Masyarakat Daerah Penyangga, BBKSDA dan Pemkab Raja Ampat Gelar Workshop

Diketahui 55 satwa endemik Tanah Papua yang dilepas di hutan Malasigi yakni ular sanca hijau 43 ekor, satu sanca permata, sembilan ekor kasturi kepala hitam.
Tak hanya itu, petugas juga melepas satu ekor burung cenderawasih raja dan satu ekor kasuari di hutan Kampung Malasigi.
Melalui pelepasan satwa di hutan, ke depan diharapkan dapat menarik wisatawan dalam negeri dan mancanegara berkunjung ke Malasigi.
"Selain gerakan pelepasan satwa endemik Tanah Papua, kita juga dorong Malasigi menjadi Kampung Wisata Indonesia di Sorong, Papua Barat Daya," katanya.
Baca juga: BBKSDA Papua Barat Bangun Kerjasama Pemda Raja Ampat Menjaga Hutan Lestari
Saat ditemui terpisah, Kepala Kampung Malasigi Menase Fami (39) mengaku bangga lantaran hutan di daerahnya jadi lokasi pelepasan satwa yang dilindungi.
"Kegiatan ini adalah momen penting bagi kami masyarakat di Kampung Malasigi, Distrik Klayili, Kabupaten Sorong," ucapnya.
Ia berharap, satwa endemik Tanah Papua yang hidup liat di alam bebas jangan lagi ditangkap dan diselundupkan ke luar.
Menurutnya, satwa yang sudah dilindungi merupakan mahkota bagi ekosistem alam di Tanah Papua, dan harus dijaga oleh seluruh orang di Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.