Pemilu 2024
Mantapkan Kinerja, KPU Papua Barat Daya Teken PKS dengan Kejati Papua Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya.
PKS itu tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
PKS dilaksanakan di Hotel Vega Kota Sorong dan dihadiri Komisioner KPU Papua Barat Daya dan Kepala Kejati Papua Barat Harli Siregar serta Ketua KPU kabupaten/kota.
Baca juga: Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Papua Barat Daya Gelar Nobar di MAN Insan Cendikia Sorong
Baca juga: Samakan Persepsi, KPU Papua Barat Daya Rapat Bersama 18 Partai Politik dan 12 Calon DPD
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan PKS ini tindak lanjut kerja sama antar KPU RI dan Kejaksaan Agung.
"Makanya tingkat kabupaten/kota menindaklanjuti PKS tersebut," katanya saat memberikan sambutan, Kota Sorong, Rabu (1/11/2023).
Ia berujar, dengan PKS ini lebih memantapkan kinerja KPU Papua Barat Daya beserta jajaran memegang teguh semangat integritas, profesionalisme dan semangat keadilan dalam memberikan pelayanan bagai masyarakat dalam demokrasi elektoral yang berkembang.
Kepercayaan dari Kejati Papua Barat dan Kejati Sorong KPU akan menjawab amanat dengan mengikuti aturan perundang-undangan.
"Apabila dirasa perlu penerangan dan penyuluhan hukum maka setelah PKS ini KPU akan berkoordinasi dengan Kejaksaan," ucapnya.
Andarias Daniel Kambu bilang, di dalam naskah PKS terdapat beberapa ruang lingkup antara lain penerangan dan penyuluhan hukum.
Selain itu juga terkait pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Termasuk pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta beberapa kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak," jelasnya.
Ia berharap ada pengertian dari Kejaksaan bahwa apapun data yang disampaikan harus sesuai SOP yang berlaku di KPU.
Dia berharap juga KPU kabupaten/kota selalu berkoordinasi dengan KPU provinsi dan RI dalam hal pertukaran data.
"Tentu saja kita memahami itikad baik dari Kejaksaan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya.
Kajati Papua Barat Harli Siregar mengatakan momentum PKS ini menciptakan kehangatan dan menjadi ciri organisasi modern.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231101_KPU-PBD-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.