KKSS Papua Barat Daya

Warga Sulawesi Minta Ketua BPD KKSS Kota Sorong Tak Buat Narasi Kosong ke Publik

Warga KKSS meminta Ketua BPD KKSS Kota Sorong, tak menggeneralisasi persoalan dan membangun narasi miring di luar.

Penulis: Safwan | Editor: Intan
tribunsorong.com/safwan ashari
Warga KKSS Kota Sorong Hasan Basri (36) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) meminta Ketua BPD KKSS Kota Sorong, tak menggeneralisasi persoalan dan membangun narasi miring di luar.

Sebelumnya, Ketua BPD KKSS Kota Sorong meminta agar polemik KKSS Papua Barat Daya tak berlanjut hingga mengorbankan 75 ribu warga Sulawesi di Sorong.

"Izin kanda Ketua KKSS Kota Sorong, saya minta polemik ini jangan dijadikan narasi dalam menghambat proses," ujar warga KKSS Kota Sorong Hasan Basri (36) kepada TribunSorong.com, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, persoalan ini bukan salah pengurus BPW KKSS Papua Barat Daya, namun sudah dari BPP KKSS Pusat.

Sebagai warga hukum, seluruhnya harus bisa taat asas dan jangan membangun narasi pengerahan warga Sulawesi Sorong.

"Momen ini adalah kesempatan organisasi agar lebih dewasa, jangan bangun narasi seakan warga KKSS dikorbankan," katanya.

Pria keturunan Bugis Makassar itu mengaku, sejak kecil hingga kini dirinya tak pernah merasa dipecah di Kota Sorong.

Baca juga: KKSS Kota Sorong Minta Polemik di Pengadilan Tak Korbankan 75 Ribu Warga Sulawesi

Ia berharap, KKSS sebagai lembaga bagi para perantau dari Sulawesi Selatan harus dijaga tanpa ada narasi sepihak.

"Kita harus jaga identitas baik-baik di tanah rantau, jangan kita bangun narasi dan menggiring opini 75 ribu warga," tuturnya.

Menurutnya, Ketua BPD KKSS Kota Sorong tak membuang narasi kosong ke publik, harus panggil warga dan pastikan satu persatu apakah dikorbankan di lembaga ini.

KKSS Kota Sorong

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD KKSS) Kota Sorong Syamsudin Djohan mengaku, sepanjang sejarah polemik di KKSS baru kali ini terjadi hingga ke Pengadilan Sorong.

"Proses hukum ini adalah sebuah pelajaran berharga bagi seluruh warga KKSS di Kota Sorong," ujar Syamsudin kepada TribunSorong.com, Rabu (1/11/2023).

Ia berharap, polemik KKSS Papua Barat Daya tak merembet hingga mengorbankan 75 ribu warga Sulawesi di Kota Sorong.

Sebagai warga negara Indonesia, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang ditempuh oleh penggugat terhadap para tergugat di Pengadilan Negeri Sorong.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved