Berikut Rincian DBH Migas Triwulan IV Bagi Provinsi dan 6 Daerah di Papua Barat Daya

Pemprov Papua Barat Daya kembali menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) triwulan IV kepada lima kabupaten dan satu kota.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak
Pj Gubernur menyerahkan SK DBH Migas kepada enam Kepala daerah dan perwakilan di Hotel Rylich Panorama, kota Sorong Senin (6/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya kembali menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) triwulan IV kepada lima kabupaten dan satu kota.

Penyerahan SK DBH Migas triwulan IV itu berlangsung di Rylich Panorama, Kampung Baru, Kota Sorong Senin (6/11/2023).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Daya Harjito merincikan DBH Migas triwulan IV.

Baca juga: Uji Kesiapan Operasi Alutsista Koarmada III, Kolat Koarmada III Lakukan Uji Terampil Glagaspur KRI

Di mana DBH minyak bumi sebesar Rp 36.027.772.000 dan gas Rp 153.845.411.600.

Pemprov Papua Barat Daya mendapat 30 persen dari DBH dengan jumlah minyak bumi Rp 10.808.331.600 dan gas Rp 46.153.623.480.

Baca juga: Jamin Hak Pilih Warga Negara, KPU PBD Gelar Rakor DPTb, Jefry Kadiv Rendatin: Sangat Penting

Bagi daerah penghasil katanya mendapat 40 persen dengan rincian DBH minyak bumi Rp 14.411.108.800 dan gas Rp 61.538.164.640.

"Untuk daerah bukan penghasil rata-rata DBH minyak bumi berkisar Rp 2.161.666.320 lebi dan gas berada pada angka Rp 9.230.724.697 miliar lebih," katanya kepada TribunSorong.com. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak).

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved