Infrastruktur Maybrat

Wilayah Aifat Tak Ada Sinyal, Pj Bupati Maybrat Temui Asdep Koordinasi Kominfotur Kemenkopolhukam

Bernhard E Rondonuwu mengatakan, saat ini masih terdapat kesenjangan digital yang terjadi di Maybrat terutama di wilayah yang terdampak konflik sosial

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu berdiskusi dengan Asdep Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Kemenkopolhukam Marsma TNI Budi Eko Pratomo (batik biru) di Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menemui Asdep Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kominfotur), Kemenkopolhukam Marsma TNI Budi Eko Pratomo di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Tujuannya mendiskusikan pembangunan dan peningkatan jaringan telekomunikasi di wilayah Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Baca juga: Aifat Timur Raya Masih Blind Spot Sinyal, Pj Bupati Maybrat ke Kemenkominfo Minta Dukungan Jaringan

Bernhard E Rondonuwu mengatakan, saat ini masih terdapat kesenjangan digital yang terjadi di Maybrat terutama di wilayah yang terdampak konflik sosial.

Hal ini dikarenakan belum adanya pembangunan infrastruktur jaringan sehingga tidak ada sinyal atau blind spot.

“Kondisi ini membuat satgas keamanan yang bertugas di wilayah-wilayah tersebut kesulitan berkomunikasi,” ujar Bernhard E Rondonuwu.

Baca juga: Dongkrak Entrepreneur Muda Berbisnis Online, Disporaparekraf PBD Gelar Pelatihan Digital Marketing

Direktur Satpol PP dan Linmas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menambahkan, pembangunan infrastruktur jaringan sangat diperlukan.

Selain mendukung kegiatan satgas keamanan, jaringan telekomunikasi ini tentunya akan mengaktifkan lagi aktivitas kegiatan masyarakat.

Baca juga: Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu Buka Maybrat Happy Digital Region, Ini Pesannya

Menanggapi hal-hal yang disampaikan Pj Bupati Maybrat, Marsma TNI Budi Eko Pratomo mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjutinya.

Selain itu Pemerintah Kaupaten Maybrat juga perlu bersurat kepada Kemenkopolhukam. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved