Kemendesa

Kemendesa PDTT Bakal Naikkan Dana Desa dan Honor Kepala Desa Tahun 2024

Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) berencana menaikkan dana desa dan honor Kepala Desa.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat pemaparan, Kota Sorong, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) berencana menaikkan dana desa dan honor Kepala Desa.

Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional di Hotel Said Mariat, Kota Sorong, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Mendes PDTT Sebut Pendamping Profesional Desa Jadi Ujung Tombak Kesuksesan Kemendes

Menurutnya, Kepala Desa merupakan ujuk tombak pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak ada ucapan yang layak diberikan kepada Kepala Desa atas jasa-jasanya sebagai ujuk tombak pembangunan kecuali dengan menaikkan dana desa dan menyatukan seluruh kebutuhan honorarium perangkat desa dalam satu kesatuan.

Baca juga: Menteri Desa PDTT Dukung Kampung Arborek Raja Ampat Menuju Kampung Mandiri

Hal ini, kata Halim, perlu didorong agar bisa memotivasi Kepala Desa dalam menjalankan dan mengelola wilayahnya.

Dia juga berharap upaya tersebut dapat meningkatkan totalitas dan rasa tanggung jawab Kepala Desa.

"Sekarang honor Kepala Desa masih gabung di ADD dan itu ada pada APBD. Jadi, kalau Bupatinya bagus, tiap bulan cair, tetapi kalau Bupatinya lelet, tiga bulan baru cair," kata Abdul Halim Iskandar  kepada TribunSorong.com, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Kementerian Desa PDTT, Pemda Kabupaten Sorong dan BLKK PC NU Sorong Adakan Pelatihan Bersama

Pria yang akrab disapa Gus Halim itu juga mengatakan bahwa bupati wajib mencairkan honor Kepala Desa dan perangkatnya, karena ini sudah perintah Presiden.

Kemendesa PDTT sedang berupaya agar dalam satu paket dana Desa itu termasuk di dalamnya honorarium Kepala Desa dan perangkatnya.

"Tentu ini butuh proses dan supaya ini terwujud maka kita harus sering membaca doa," katanya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak).

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved