Yance Salambauw Minta Masyarakat Stop Giring Opini Negatif Terhadap Dua Kliennya Efer dan Maniel
Yance Salambauw menanggapi opini miring terkait Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sigidifat dan stafnya, Maniel Syatfle.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Yance Salambauw, Kuasa Hukum Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Efer Sigidifat dan stafnya, Maniel Syatfle, dua tersangka kasus dugaan operasi tangkap tangan (OTT), menanggapi opini dan statmen yang berkembang di masyarakat.
Salambauw menyebutkan opini dan statmen masyarakat di media online terhadap kedua kliennya seolah-olah kliennya adalah otak dari upaya penyuapan dan gratifikasi sebagaimana yang disangkakan KPK.
"Opini-opini seperti ini tidak perlu disampaikan ke publik, karena sesungguhnya itu merupakan ranah penyidikan yang pada akhirnya akan dibuktikan di persidangan," ujar Yance Salambauw, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Sosok Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Simak Profil & Harta Kekayaan
Menurutnya, terlalu naif jika sejak awal sudah ada pihak-pihak yang berpendapat demikian bahkan mendahului penyidik maupun hakim di pengadilan.
"Ini perlu saya sampaikan sehingga jangan menimbulkan tuduhan kepada klien kami sebelum persidangan itu berlangsung," tandasnya.
"Ternyata setelah kami bertemu dengan kedua klien kami, banyak hal yang disampaikan terkait dengan peristiwa hukum yang dihadapi saat ini dan itu akan kami keep sebagai upaya pembelaan," lanjut pengacara kondang itu.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Jokowi Bakal Teken Keppres Berhentikan Jadi Ketua KPK
Ia pun berharap dengan pernyataannya ini, agar semua pihak yang terkait dengan perkara itu, baik sebagai pengacara, keluarga, teman, sahabat maupun sebagai teman satu instansi untuk tidak memberikan opini-opini yang tidak berdasar.
Sebab menurutnya, bisa saja opini-opini tersebut akan berdampak negatif dan dapat merugikan setiap orang yang menyampaikan opini itu sendiri.
"Jika terdapat fakta-fakta penggiringan opini yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang sifatnya melawan hukum, maka pihak yang merasa dirugikan akan melakukan upaya hukum terhadapnya," tegas Yance Salambauw. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.