Pemprov PBD

Nasib 33 Nama Calon Anggota MRPBD di Jakarta, Begini Respons Pj Sekda Papua Barat Daya

Pemprov Papua Barat Daya hingga kini menunggu hasil pencermatan 33 nama calon anggota MRPBD yang masih berproses di Jakarta.

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (29/11/2023) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya hingga kini menunggu hasil pencermatan 33 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang masih berproses di Jakarta.

Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian mengatakan pihaknya berharap nama-nama tersebut segera diumumkan.

Baca juga: Sekda Edison Siagian Lepas Kontingen Pesparani Papua Barat Daya, Ini Pesannya

Jika sudah diumumkan, kata Edison, para anggota MRPBD akan segera dilantik.

"Saya maunya hasil 33 nama calon anggota MRPBD segera diumumkan agar kita juga bisa lakukan pelantikan," ujar Edison Siagian kepada TribunSorong.com, Rabu (29/11/2023).

Ia berujar, hingga kini seluruh tahapan telah dilalui, kendati demikian tinggal menunggu hasil pencermatan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Serahkan Kadistrik ke Pihak IPDN, Begini Pesan Pj Sekda Edison Siagian

Selama masa pencermatan, biasanya pusat akan memberitahu kepada daerah, namun hingga kini belum ada catatan dari Jakarta.

"Sampai sekarang masih tetap 33 nama dan belum ada perubahan di Jakarta, kita harap bisa segera selesai," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Beri Bantuan Ini, Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Ia mengatakan, terkait 33 nama yang telah disodorkan ke pemerintah pusat hasilnya belum diketahui, sehingga ia belum bisa berbicara lebih jauh tentang MRPBD.

Edison pun tak mau berjanji kapan masa pencermatan bisa selesai dan dilanjutkan dengan persiapan pelantikan MRPBD.(tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved