Pemkab Raja Ampat

Tok! DPRK Tetapkan APBD Kabupaten Raja Ampat 2024 Rp1,3 Triliun

DPRK Raja Ampat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Bupati Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menghadiri rapat paripurna DPRK Raja Ampat, Kamis (30/11/2023). 

Ia pun berharap, semoga agenda-agenda yang akan ditetapkan dan dilaksanakan dalam masa persidangan keempat masa sidang kedua tahun 2023, dapat berjalan dengan baik.

Diketahui, besaran ABPD tahun anggaran 2024 senilai Rp.1.364.669.675.300 mengalami penambahan dari nota pengantar
keuangan yaitu sebesar Rp. 1.343.569.675.300 dengan rincian Rp 21.100.000.000.

APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 Rp. 1.343.569.675.300.

Adapun rincian target masing-masing pos pendapatan sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20.000.000.000.

  • Pendapatan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp7.985.524.000.
  • Pendapatan Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp. 12.014,476.000.

Baca juga: Serapan Anggaran di Maybrat Lambat, Pj Bupati Minta Maaf ke DPRK Jadwal Paripurna P-APBD 2023 Molor

2. Dana Perimbangan

Target pendapatan Dana Perimbangan sebesar Rp1.101.788,265.000.

Adapun Rincian target masing-masing pos pendapatan dari komponen Pendapatan dana perimbangan adalah sebagai berikut:

  • Dana Hasil Pajak/Bagi Hasil bukan Pajak (DBH) sebesar Rp99.990.280.000.
  • Dana Alokasi Umum ditargetkan sebesar Rp705.016.920.000.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp202.656.256.000.
  • Dana Desa ditargetkan sebesar Rp. 94.124.800.000.

Baca juga: Pemkab Maybrat Siapkan 40 Persen APBD Perubahan Untuk NPHD Kepada KPU Kabupaten Maybrat

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Target lain-lain pendapatan Daerah yang sah ditargetkan mencapai Rp221.781.319.300.


4. Belanja Daerah

Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.343.569.675.300, terdiri dari :

  • Belanja Operasi

Belanja langsung yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, ditargetkan total sebesar Rp729.352.508.293 dengan rincian :

Baca juga: Pengelolaan Dana Desa Tak Transparan, Warga Wejim Timur Raja Ampat Bakar Kantor Kampung

Belanja Pegawai Rp421.382.169.738.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved