Pemkab Raja Ampat
Tok! DPRK Tetapkan APBD Kabupaten Raja Ampat 2024 Rp1,3 Triliun
DPRK Raja Ampat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024.
Ranperda itu, ditetapkan DPRK Raja Ampat menjadi peraturan daerah (Perda) usulan eksekutif Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRK Raja Ampat Reynold Bula secara resmi menyerahkan dokumen Perda APBD tahun 2024 kepada Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati di ruang sidang kantor DPRK Raja Ampat, Kamis (30/11/2023) malam.
Baca juga: Pemkab Raja Ampat Targetkan APBD 2024 Sentuh Rp1,3 Triliun Lebih
Penyerahan dokumen APBD itu disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat serta para para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRK Raja Ampat Marthinus Mambraku membacakan delapan catatan pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Raja Ampat terhadap rancangan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Sorong Capai Rp701,11 Miliar, 50 Persen dari Target APBN 2023
Pada pandangan umum fraksi-fraksi itu disampaikan bahwa terdapat kesepakatan adanya penambahan anggaran sebesar Rp21.100.000.000 ke APBD 2024 dari RAPBD sebelumnya yang disampaikan Bupati Raja Ampat sebesar Rp1.343.569.675.300.
"Setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara tim anggaran DPRK dengan tim anggaran eksekutif, maka didapat kesepakatan APBD 2024 sebesar Rp1.364.669.675.300 atau mengalami penambahan sebesar Rp21,1 miliar," ujar Marthinus. Mambraku.
Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat Reynold Bula mengatakan, pihaknya berkomitmen mendorong alokasi dan distribusi anggaran demi terciptanya lapangan kerja, mengurangi ketimpangan antar wilayah, dan menekan tingkat pengangguran melalui pengelola alokasi anggaran yang merata dan berkeadilan di semua sektor.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Koordinasi Penyusunan APBD 2024 dengan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Ia juga mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan instrumen yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan daerah yang terdiri dari pendapatan belanja serta pembiayaan guna merespon dinamika pertumbuhan ekonomi di tahun mendatang.
"Terutama dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan anggota legislatif serta pilkada serentak tahun 2024," katanya.
Baca juga: Bahas Raperda P-APBD 2023 bersama DPRK Maybrat, Pj Bupati Bernhard Tekankan Sektor-sektor Prioritas
Bupati Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada DPRK Raja Ampat yang telah bekerja keras dalam hubungan kemitraan pengawasan, koordinasi, dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah.
"Sebagai kepala daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat atas koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Raja Ampat," ujar Bupati Abdul Faris Umlati dalam sambutannya.
Baca juga: Pelabuhan Sorong Merger Pelindo, Dongkrak Pertumbuhan dan Efisiensi Sektor Maritim
Sidang APBD, menurutnya, merupakan momen penting dan wujud nyata dari semangat pembangunan daerah.
Penyusunan rencana pembangunan daerah, kata AFU, termasuk bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), dan seluruh elemen masyarakat.
"Melalui diskusi yang intensif, pertukaran gagasan, dan komitmen bersama, telah berhasil mencapai kesepakatan
mewakili kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang ada di Raja Ampat," ujarnya.
Baca juga: DPKP Kabupaten Mabrat Lakukan FGD RP3KP Tahun 2023, Tegaskan Hal Ini Agar APBN Cair
Ia pun berharap, semoga agenda-agenda yang akan ditetapkan dan dilaksanakan dalam masa persidangan keempat masa sidang kedua tahun 2023, dapat berjalan dengan baik.
Diketahui, besaran ABPD tahun anggaran 2024 senilai Rp.1.364.669.675.300 mengalami penambahan dari nota pengantar
keuangan yaitu sebesar Rp. 1.343.569.675.300 dengan rincian Rp 21.100.000.000.
APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024 Rp. 1.343.569.675.300.
Adapun rincian target masing-masing pos pendapatan sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20.000.000.000.
- Pendapatan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp7.985.524.000.
- Pendapatan Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp. 12.014,476.000.
Baca juga: Serapan Anggaran di Maybrat Lambat, Pj Bupati Minta Maaf ke DPRK Jadwal Paripurna P-APBD 2023 Molor
2. Dana Perimbangan
Target pendapatan Dana Perimbangan sebesar Rp1.101.788,265.000.
Adapun Rincian target masing-masing pos pendapatan dari komponen Pendapatan dana perimbangan adalah sebagai berikut:
- Dana Hasil Pajak/Bagi Hasil bukan Pajak (DBH) sebesar Rp99.990.280.000.
- Dana Alokasi Umum ditargetkan sebesar Rp705.016.920.000.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp202.656.256.000.
- Dana Desa ditargetkan sebesar Rp. 94.124.800.000.
Baca juga: Pemkab Maybrat Siapkan 40 Persen APBD Perubahan Untuk NPHD Kepada KPU Kabupaten Maybrat
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Target lain-lain pendapatan Daerah yang sah ditargetkan mencapai Rp221.781.319.300.
4. Belanja Daerah
Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.343.569.675.300, terdiri dari :
- Belanja Operasi
Belanja langsung yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, ditargetkan total sebesar Rp729.352.508.293 dengan rincian :
Baca juga: Pengelolaan Dana Desa Tak Transparan, Warga Wejim Timur Raja Ampat Bakar Kantor Kampung
Belanja Pegawai Rp421.382.169.738.
Belanja Barang dan Jasa Rp208.522.269.378.
Belanja Hibah Rp71.256.780.000.
Belanja Bantuan Sosial Rp28.191.289.177.
- Belanja Modal
Belanja Modal dengan total sebesar Rp116.477.966.120. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Belanja Modal Tanah Rp600.000.000.
Baca juga: Kemendesa PDTT Bakal Naikkan Dana Desa dan Honor Kepala Desa Tahun 2024
Belanja modal peralatan dan Mesin Rp9.673.266.504.
Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp94.592.292.191.
Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp11.112.407.425.
Baca juga: Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRK Raja Ampat, Helis Sosir Ganti Almarhum Simson Sanoy
5. Belanja Langsung Kegiatan
Belanja langsung kegiatan untuk APBD tahun anggaran 2024 yang merupakan sisa lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan (Shilpa) sebesar Rp497.739.200.887. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.