Pemilu 2024
Bawaslu Gelar Pelatihan Ajudikator, Bersiap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego mengatakan, pelatihan ajudikator terhadap komisioner sangat membantu dalam penyelesaian sengketa
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Masyarkat Indonesia tak lama lagi bakal menggelar pesta demokrasi yakni pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Pada pelaksanaan pemilu bukan hal yang mustahil jika terjadi sengketa.
Mengantisipasi terjadinya sengketa pemilu, maka Bawaslu bersiap dengan menggelar pelatihan ajudikator.
Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego mengatakan, pelatihan ajudikator terhadap komisioner sangat membantu dalam penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
Baca juga: Bekali SDM Hadapi Sengketa Pemilu, Bawaslu Papua Barat Gelar Pelatihan Ajudikator
Artinya, para Komisioner Bawaslu di Papua Barat Daya dibekali ilmu sehingga pada saat penyelesaian sengketa pemilu bisa berjalan bijak.
"Pelatihan ini sangat membantu komisioner di Papua Barat Daya sebagai tambahan ilmu menyelesaikan sengketa pemilu," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (4/12/2023).
Ia menambahkan, dengan pelatihan ini 18 Komisioner yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota ini semakin siap dalam menghadapi penindakan, pencegahan dan sengketa pemilu.
"Terima kasih untuk Bawaslu Papua Barat yang sudah mengadakan kegiatan ini dan kepada Bawaslu RI sudah mengizinkan. Komisioner ikut semua," ucapnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar pelatihan ajudikator di Hotel Belagri, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023).
Bawaslu Papua Barat menggandeng lembaga Justitia Training Center untuk memberikan pelatihan ajudikator.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan, pelatihan ini ditujukan kepada Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pelatihan ini hanya dilakukan oleh Bawaslu RI, tetapi Bawaslu Papua Barat membuat terobosan dengan menghadirkan lembaga Justitia Training Center memberikan pelatihan di tingkat daerah.
Terobosan ini, kata Elias Idie, sudah direncanakan sebelum DOB Papua Barat Daya hadir sebagai provinsi ke-38 Indonesia.
"Ini bukan lembaga kaleng-kaleng. Sebenarnya, pelatihan ini hanya boleh ada di Bawaslu RI, tetapi melalui dana hibah yang ada, kami coba menghadirkan lembaga ini guna memberikan pelatihan bagi kita Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya," katanya saat memberikan sambutan.
Baca juga: NPHD Pilkada 2024 Belum Semua Beres, Ini Langkah Bawaslu Papua Barat Daya
Ia bilang, pelatihan ini memberikan pesan bahwa Bawaslu Papua Barat dan Papua Barat Daya punya semangat dan usaha menghadirkan lembaga ini untuk memberi pelatihan ajudikator.
Melihat proses pemilu 2019, ucapnya Bawaslu di daerah hanya sebatas membaca Peraturan Bawaslu tapi penguatan-penguatan kapasitas pelatihan moderator maupun ajudikator belum maksimal.
"Bagi mereka yang sudah pernah berproses sebagai pemimpin apakah itu sidang sengketa maupun proses mediasi pasti sudah melewati ini, tetapi kami berupaya berlatih semaksimal mungkin lagi," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Buka Ruang Aduan soal Hasil Penetapan DCT Anggota DRPD
Elias Idie mengapresiasi Bawaslu RI karena periode ini banyak sekali upaya penguatan dari sisi kapasitas baik secara substansial maupun teknik-teknik penanganan pelanggaran di kelembagaan ini.
Ia berharap rekan-rekan Bawaslu kabupaten/kota merasa penting kegiatan ini dan mengikuti secara maksimal.
Agar menjadi ilmu pengetahuan sehingga mampu mewujudkan harapan publik terhadap tugas dan fungsi Bawaslu dalam pencegahan terhadap sengketa pemilu terutama pada Pemilukada yang potensinya luar biasa.
Itu sangat penting kehadiran seorang Majelis ajudikator yang tidak hanya tahu ketuk palu tetapi mampu memberikan putusan seadil-adilnya.
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberi manfaat untuk kelembagaan kita dan khusus di Papua Barat dan Papua Barat Daya," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu RI Sebut Ada 6 Ribu Kerawanan Pelanggaran Pemilu dari Januari Hingga November 2023
Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansysah Tiawarman mengatakan hasil keputusan melalui ajudikasi outputnya berupa putusan mengikat bagi para pihak ketiga atau atau pihak lain yang dikenal sebagai ajudikator.
Sebagai lembaga pengawasan pemilu, Bawaslu berwenang menyelesaikan sengketa yang muncul sebagai akibat keputusan atau berita acara KPU yang disengketakan melalui mediasi dan ajudikasi sebagaimana diatur dalam Perbawaslu nomor 9 tahun 2022.
"Pelatihan ini kami rancang sedemikian rupa agar bapak ibu tidak hanya menyerap ilmu mengenai ajudikasi dan bagaimana cara menjadi seorang ajudikator yang baik tapi juga praktek langsung sebagi ajudikator," katanya.
Ia berharap pelatihan selama tiga hari ini mampu memberikan bekal pengetahuan batu bagi peserta ke depan.
Katanya lagi, Justitia Training Center merupakan lembaga pelatihan ajudikator profesional pertama di Indonesia. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.