Pemilu 2024
Bawaslu RI Sebut Ada 6 Ribu Kerawanan Pelanggaran Pemilu dari Januari Hingga November 2023
Selama periode Januari hingga akhir November 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat setidaknya ditemukan 6.708 kerawanan pelanggaran pemilu
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Selama periode Januari hingga akhir November 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat setidaknya ditemukan 6.708 kerawanan pelanggaran Pemilu 2024.
Tindak lanjut dari penemuan kerawaan pelanggaran itu, Bawaslu RI akan menyusun strategi upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut,pihaknya telah melakukan upaya pencegahan pelanggaran.
Baca juga: NPHD Pilkada 2024 Belum Semua Beres, Ini Langkah Bawaslu Papua Barat Daya
Bawaslu RI mencatat ada 33.740 tindakan pencegahan yang dilakukan Bawaslu selama Januari hingga November 2023.
"Sejak rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sesudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan dalam konteks ini adalah upaya pencegahan. Di antaranya melakukan identifikasi kerawanan, sebanyak 6.708," ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Bertebaran Saat Kunker Jokowi, Begini Penjelasan Bawaslu Papua Barat Daya
Dari kerawanan tersebut, Bawaslu dan stakehokder lainnya menerapkan strategi pencegahan yang berbeda-beda di setiap wilayah.
Perbedaan strategi itu lantaran tingkat kerawanan yang tak sama di setiap wilayah, terutama 5 daerah yang paling rawan, yakni: Sulawesi Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, DKI Jakarta, dan Papua
"Ini strategi pencegahannya tentu akan berbeda, akan lebih variatif dibandingkan yang rawan rendah, maupun rawan sedang," kata Laolly.
Baca juga: Bawaslu RI Duga Ada Pelanggaran Pada Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Selain kerawanan pelanggaran, Bawaslu juga mendata adanya 33 pelaporan dugaan pelanggaran.
Laporan itu diterima sejak diumumkannya daftar calon tetap (DCT).
"Pasca daftar calon tetap ini ada 33 laporan, nah 33 laporan ini dalam proses berkaitan tentang sidang ajudikasi berkaitan tentang pelanggaran administrasi," ujar Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady pada kesempatan yang sama.
Baca juga: Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa, Peneliti BRIN Minta Bawaslu Harus Tindak Tegas
Adanya laporan itu diakui Fuady merupakan pintu masuk untuk penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan para peserta Pemilu.
Selain laporan, penanganan dugaan pelanggaran juga dilakukan dari temuan para Pengawas Pemilu di lapangan.
"Berkaitan tentang pintu masuk penanganan pelanggaran ya, karena memang pintu masuk dan pelanggaran kita mengenal istilah temuan dan laporan," katnya. (tribunnews.com/ashri fadilla)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Temukan 6 Ribu Kerawanan Pelanggaran Pemilu Hingga November 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.