Pemilu 2024
Rivalitas Caleg Makin Ketat, JPPR Dorong Bawaslu dan Masyarakat Awasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ada dua subjek yang berperan penting dalam upaya menekan dugaan pelanggaran pemilu, yakni internal Bawaslu berupa temuan di lapangan dan masyarakakat.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Papua Barat Daya Sahriyanto Boinauw mengatakan, rivalitas para calon legislatif pada Pemilu 2024, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi makin ketat.
Baca juga: Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Jawab Kritikan Mahasiswa soal Kinerja
Menurutnya, pada situasi inilah pengawasan harus dilakukan lembaga berwenang sebagaimana Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022 dan Nomor 65/PUUXXI/2023.
“Corak strategi serta taktik bervariasi dalam mengampanyekan citra para caleg. Hal demikian merupakan sesuatu lumrah terjadi, namun sayangnya spirit yang terlalu over berpotensi menyebabkan potensi dugaan pelanggaran pemilu,” ujar Sahriyanto Boinauw.
Ia menambahkan, narasi-narasi kritikan terhadap lembaga yang berwenang pengawasan maupun penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu muncul di berbagai lini massa maupun secara lisan.
Ada dua subjek yang berperan penting dalam upaya menekan dugaan pelanggaran pemilu, yakni internal Bawaslu berupa temuan di lapangan dan masyarakat.
"Pelanggaran di lapangan pada saat tahapan pemilu berlangsung tidak hanya berharap pada Bawaslu sepenuhnya tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat,” ujar Sahriyanto Boinauw.
Baca juga: Bawaslu Gelar Pelatihan Ajudikator, Bersiap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024
Oleh karena itu, lanjutnya, diharapakan kepada seluruh stakeholder, baik penyelenggara pemilu, masyarakat dan organisasi-organisasi lainnya agar bisa bekerja sama dalam meminimalisir dugaan pelanggaran pemilu. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.