Pencurian di Sorong

Kapolres Sorong Sebut Aipda J Masih Dinas Rutin Sebelum Ditangkap, Ke Makassar Selepas Piket

Oknum Polisi Inisial J (44), pelaku pencurian uang senilai Rp225 juta hingga emas 300 gram yang berhasil diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

|
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Kabupaten Sorong, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Oknum Polisi Inisial J (44), pelaku pencurian uang senilai Rp225 juta hingga emas 300 gram yang berhasil diringkus jajaran Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023) lalu.

Ternyata Aipda J (44) merupakan Anggota Polres Sorong yang bertugas di Polsek Salawati.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.

Baca juga: Oknum Eks Brimob Curi Uang dan Emas Anggota Polisi, Polresta Sorong Kota Periksa 3 Orang

Ia mengatakan bahwa Aipda J setiap harinya menjalankan tugas piket dengan baik.

“Selama ini dia menjalankan dinas seperti biasa. Jadi, hari Kamis itu dia dinas seperti biasa di Polsek Salawati hingga pada Jumat pagi dia lepas piket dan berangkat ke Makassar tanpa pemberitahuan atau izin kepada pimpinan juga,” ujar Kapolres Sorong kepada awak media di Kabupaten Sorong, Selasa (12/12/2023).

Menurut Kapolres Sorong keberangkatan Aipda J ke Makassar tanpa izin kepada Pimpinan sudah menjadi sebuah pelanggaran yang ia lakukan.

Baca juga: Curi Uang dan Emas Anggota Polisi, Kapolda Papua Barat Bongkar Aksi Oknum Eks Brimob

AKBP Yohanes Agustiandaru juga menegaskan bahwa Aipda J akan diproses sesuai kode etik profesi Polri dan hukuman terberat yang akan dikenakan.

Aipda J terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tentu saja. Ia akan menjalani pidana seperti biasa. Dari Polresta Sorong Kota akan menjalani penyidikan terkait tindak pidana yang telah dilakukannya, sementara kami di Polres Sorong akan memproses kode etik profesi Polri,” katanya.

Baca juga: Polda Papua Tangkap 3 Warga Sulsel, Diduga Menipu Nyaris Rp1 Miliar, Mengaku Pegawai Bank Papua

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengimbau kepada seluruh jajaran anggota Polisi di Polres Sorong agar selalu bekerja dengan baik dan menaati aturan-aturan hukum yang sudah ada. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved