Pemprov PBD

DPMPTSP Bakal Siapkan Peta Potensi Investasi dan Konsep Penanaman Modal di Papua Barat Daya

DPMPTSP Papua Barat Daya menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan peta potensi wilayah Papua Barat Daya dan RUPM.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Papua Barat Daya menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan peta potensi wilayah Papua Barat Daya dan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), Kota Sorong, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat Daya menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan peta potensi wilayah Papua Barat Daya dan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM).

FGD tersebut dibuka oleh Asisten II Gubernur Johny Way di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Jumat (15/12/2023).

Dalam arahannya, Johny Way mengatakan, setiap DPMPTSP kabupaten/kota di Papua Barat Daya wajib memiliki dokumen RUPM.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Hadiri Rakornas Investasi 2023, Begini Arahan Presiden Jokowi

RUPM merupakan dokumen perencanaan bersifat jangka panjang.

Dimana RUPMĀ  menjadi acuan dan pedoman para investor guna bisa tahu tentang semua potensi di provinsi ke-38 itu.

"Dokumen RUPM ini penting. Jika pemprov telah menyelesaikan ini, maka eman-teman dari kabupaten/kota bisa mengikuti," katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bakal Rancang Pergub Soal Kemudahan Investasi

Eks Sekda Maybrat itu berharap DPMPTSP kabupaten/kota hadir memberikan masukan kepada tim penyusunan supaya dokumen ini memiliki data yang baik dan bermanfaat.

RUPM masing-masing kabupaten/kota akan dirangkum di tingkat provinsi, kemudian akan diunggah ke laman provinsi.

Baca juga: 2 Suku di Sorong Tolak Investasi, Greenpeace Indonesia Minta Pemerintah Evaluasi Izin

Tujuannya agar memudahkan investor yang ingin berinvestasi di Papua Barat Daya.

Calon investor dapat dengan mudah mengakses data tersebut melalui laman resmi provinsi.

"Jadi, dari kabupaten/kota nanti bisa lihat ini sesuai dengan dokumen yang sudah ada atau belum," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved