Ekspor Produk Papua Barat Daya
Cuma 4 dari Belasan Eksportir Terdata di Papua Barat Daya, Pemprov Ambil Alih SKA
Pengurusan selama ini masih terpusat di Kabupaten Sorong, padahal sesuai nomenklatur, penerbitan dokumen ekspor tersebut seharusnya melalui provinsi.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Koperasi, UKM dan Perindag) Papua Barat Daya mendorong percepatan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) lewat provinsi.
Pengurusan selama ini masih terpusat di Kabupaten Sorong, padahal sesuai nomenklatur, penerbitan dokumen ekspor tersebut seharusnya melalui provinsi.
Baca juga: Genjot Ekspor Produk Papua Barat Daya, Pemprov Sosialisasi Surat Keterangan Asal
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Papua Barat Daya Winarsih.
"Kami berinisiatif agar SKA bisa diterbitkan di provinsi, sehingga eksportir tercatat resmi dari Papua Barat Daya," ujarnya kepada awak media, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Bina UMKM Lokal Penuhi Standar Mutu Produk, Akui Data Sulit
Menurutnya, saat ini cuma empat perusahaan rutin melaksanakan ekspor serta tercatat di Papua Barat Daya.
Adapun 12 perusahaan lainnya masih terdaftar di provinsi lain, meski aktivitas ekspor sebenarnya di Papua Barat Daya.
Selain itu, terdapat 16 perusahaan berpotensi ekspor, sebagian besar merupakan milik OAP (Orang Asli Papua).
"Ekspor itu tidak harus dalam skala besar dengan kontainer. Dalam skala kecil pun, asal barang keluar ke pasar internasional, sudah disebut ekspor. Ini yang ingin kami dorong terutama untuk komoditas perikanan, kelautan, dan kehutanan,” kata Winarsih.
Baca juga: Peternak Sorong Dibina untuk Tembus Pasar Modern, Siap Olah Daging Jadi Produk Bernilai Tambah
Ia menambahkan, pihak dinas akan melaksanakan sosialisasi SKA menggandeng berbagai pihak, termasuk Bea Cukai.
Harapannya dapat memperluas pemahaman eksportir, termasuk pelaku usaha rumahan dan industri kreatif.
“Kami ingin seluruh eksportir, baik skala besar maupun UMKM, bisa terfasilitasi. Ke depan kami akan tindak lanjuti melalui MoU bersama Bea Cukai, agar layanan SKA lebih mudah dan transparan," ucap Winarsih. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
JPPN Papua Barat Daya Harap Pemerintah Serius Perhatikan Kesejahteraan Petani |
![]() |
---|
Transportasi Papua Barat Daya Jadi Prioritas, Kadishub: Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Elisa Kambu Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Dana Otsus Papua Barat Daya Dievaluasi, BP3OKP Soroti SILPA Besar dan Usulkan Kontrak Multiyears |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.