Ekspor Produk Papua Barat Daya

Cuma 4 dari Belasan Eksportir Terdata di Papua Barat Daya, Pemprov Ambil Alih SKA

Pengurusan selama ini masih terpusat di Kabupaten Sorong, padahal sesuai nomenklatur, penerbitan dokumen ekspor tersebut seharusnya melalui provinsi.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
AMBIL ALIH SKA - Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Koperasi, UKM dan Perindag) Papua Barat Daya Winarsih di Kota Sorong, Kamis (25/9/2025). Ia menyatakan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk ekspor diambil alih provinsi. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Koperasi, UKM dan Perindag) Papua Barat Daya mendorong percepatan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) lewat provinsi.

Pengurusan selama ini masih terpusat di Kabupaten Sorong, padahal sesuai nomenklatur, penerbitan dokumen ekspor tersebut seharusnya melalui provinsi.

Baca juga: Genjot Ekspor Produk Papua Barat Daya, Pemprov Sosialisasi Surat Keterangan Asal

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Papua Barat Daya Winarsih.

"Kami berinisiatif agar SKA bisa diterbitkan di provinsi, sehingga eksportir tercatat resmi dari Papua Barat Daya," ujarnya kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Bina UMKM Lokal Penuhi Standar Mutu Produk, Akui Data Sulit

Menurutnya, saat ini cuma empat perusahaan rutin melaksanakan ekspor serta tercatat di Papua Barat Daya

Adapun 12 perusahaan lainnya masih terdaftar di provinsi lain, meski aktivitas ekspor sebenarnya di Papua Barat Daya.

Selain itu, terdapat 16 perusahaan berpotensi ekspor, sebagian besar merupakan milik OAP (Orang Asli Papua).

"Ekspor itu tidak harus dalam skala besar dengan kontainer. Dalam skala kecil pun, asal barang keluar ke pasar internasional, sudah disebut ekspor. Ini yang ingin kami dorong terutama untuk komoditas perikanan, kelautan, dan kehutanan,” kata Winarsih.

Baca juga: Peternak Sorong Dibina untuk Tembus Pasar Modern, Siap Olah Daging Jadi Produk Bernilai Tambah

Ia menambahkan, pihak dinas akan melaksanakan sosialisasi SKA menggandeng berbagai pihak, termasuk Bea Cukai

Harapannya dapat memperluas pemahaman eksportir, termasuk pelaku usaha rumahan dan industri kreatif.

“Kami ingin seluruh eksportir, baik skala besar maupun UMKM, bisa terfasilitasi. Ke depan kami akan tindak lanjuti melalui MoU bersama Bea Cukai, agar layanan SKA lebih mudah dan transparan," ucap Winarsih. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved