Energi Papua Barat Daya

Hadapi Transisi Energi, Inilah Potensi Energi Terbarukan di Papua Barat Daya

Selain itu pentingnya diversifikasi energi, kedaulatan pangan, dan kesejahteraan nelayan serta petani.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
RAKOR KEBIJAKAN SDA - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat Daya Jhony Way menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Sumber Daya Alam (SDA) di Kota Sorong, Kamis (25/9/2025). Rakor mengulas potensi serta pemanfaatan energi terbarukan dalam menghadapi transisi energi. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG -  Pemerintah pusat menegaskan arah kebijakan energi melalui berbagai regulasi, termasuk UU Energi, UU Pangan, dan UU Perikanan. 

Selain itu pentingnya diversifikasi energi, kedaulatan pangan, dan kesejahteraan nelayan serta petani.

Demikian disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat Daya Jhony Way dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Sumber Daya Alam (SDA) di Kota Sorong, Kamis (25/9/2025). 

"Papua Barat Daya memiliki potensi besar energi terbarukan seperti tenaga surya, mikrohidro, biomassa, dan energi laut," ujarnya. 

Baca juga: Kolaborasi Politeknik Saint Paul Sorong dan PLN Dorong Generasi Muda Pahami Energi Berkelanjutan

Pemanfaatan energi ini, lanjutnya, dapat menunjang produktivitas pertanian dan perikanan.

Misalnya irigasi berbasis tenaga surya untuk mendukung budi daya padi dan kopi.

"20 tahun ke depan kita mungkin sudah tidak bisa bergantung pada energi fosil, sehingga harus mulai bertransformasi sekarang," ucap Jhony Way.

Baca juga: Industri Ramah Lingkungan Dilirik Para Investor, Kemenperin Siapkan Strategi Dukung Transisi Energi

Ia menyebut soal, dalam rencana pendirian universitas negeri di Sorong tahun depan, akan dibuka program studi yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

Di antaranya energi terbarukan dan kecerdasan buatan (AI), agar generasi muda siap menghadapi tantangan global.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Papua Barat Daya Eksan Musa’ad mengatakan, rakor menjadi momentum membangun sinergi dalam mendukung transisi energi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

"Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dalam tahap finalisasi. Energi baru terbarukan (EBT) adalah solusi utama mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” ujar Eksan.

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Apresiasi Peran Petrogas di Bidang Sosial dan Energi

Ia menyebutkan sejumlah potensi EBT di Papua Barat Daya, mulai dari energi angin, gelombang laut, geotermal, hingga biomassa yang belum dimanfaatkan optimal. 

Investasi dan insentif fiskal adalah kunci untuk mendorong pengembangan EBT di daerah.

Baca juga: Masalah Amazon dan Papua Mirip: Ekspansi Bisnis dan Tambang Ancam Hutan

Eksan juga menyoroti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong sebagai lokasi strategis untuk menarik investasi di industri energi terbarukan, seperti produksi panel surya.

"Seluruh rencana ini tertuang dalam RPJPD dan RPJMD Papua Barat Daya. Tantangan terbesar adalah bagaimana mengimplementasikannya secara konkret," ucap Eksan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved