Pembangunan di Papua Barat Daya

SOP Vital dalam Perencanaan Pembangunan, Bapperida Papua Barat Daya Gelar FGD

Proses ini, lanjutnya, juga mendorong integrasi teknologi informasi melalui Sistem Pengelolaan Pelayanan Pegawai (SP3).

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
FGD PENYUSUNAN SOP - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pembangunan Daerah di sebuah hotel di Kota Sorong, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Badan Perencana Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya Bappeda Rahman menyatakan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) menjadi langkah fundamental.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Tempuh Langkah Hukum Rebut 3 Pulau Raja dari Maluku Utara

Hal ini penting buat membangun sistem kerja terukur, akuntabel, dan transparan.

“SOP bukan hanya untuk Bapperida, tetapi berlaku untuk seluruh perangkat daerah,” ujar Rahman dalam Group Discussion (FGD) Penyusunan SOP Perencanaan Pembangunan Daera di sebuah hotel di Kota Sorong, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Job Fair Papua Barat Daya 2025 Sediakan 1.062 Lowongan dari 17 Perusahaan

Proses ini, lanjutnya, juga mendorong integrasi teknologi informasi melalui Sistem Pengelolaan Pelayanan Pegawai (SP3).

Selain itu partisipasi publik terutama masyarakat adat, perempuan, dan warga perbatasan.

“Tidak bisa lagi perencanaan hanya dilakukan di balik meja. Suara masyarakat Papua harus hadir di setiap tahap,” ucap Rahman.

Sekretaris Bapperida Fransiskus Krimadi menambahkan, ada 12 SOP utama yang dirumuskan.

Antara lain, penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Luncurkan Program 1000 HPK di Raja Ampat, Fokus Cegah Stunting

Selanjutnya laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), rencana strategis (renstra), rencana kerja (renja), serta rencana kerja pembangunan daerah (RKP).

Baca juga: 318 Mahasiswa Papua Barat Daya Terima Bantuan Biaya Studi Akhir, Begini Pesan Gubernur Elisa Kambu

Kemudian evaluasi dokumen perencanaan, pelaksanaan Musrenbang, hingga penanganan aspirasi masyarakat.

“FGD ini tahap awal. Setelah mendapat masukan dari perangkat daerah, rancangan akhir ditargetkan selesai sebelum akhir November 2025,” kata Fransiskus.

Baca juga: Kesbangpol Papua Barat Daya Perkuat Kerukunan Umat Beragama Lewat Dialog

SOP, tambahnya, disusun bertahap, mulai dari input stakeholder, penyusunan draft, hingga uji sahih.

Asisten III Provinsi Papua Barat Daya Atika Rafika menegaskan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah.

“SOP ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved