Pilpres 2024
Viral Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Begini Respons TKN Prabowo-Gibran
Jagat media sosial (medos) dihebohkan dengan viralnya video Gus Miftah membagi-bagkan uang ke sejumlah warga.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jagat media sosial (medos) dihebohkan dengan viralnya video Gus Miftah membagi-bagkan uang ke sejumlah warga.
Cuplikan video yang beredar tampak sejumlah warga antre bersalaman dengan Gus Miftah dan menerima uang darinya.
Video itu dinarasikan bagi-bagi uang terkait dengan dukungan untuk Calon Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca juga: Dukung Pemilu Damai, TKD Prabowo-Gibran PBD Gelar Jalan Santai dan Sosialisasikan Program Paslon
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakni Afriansyah Noor mengatakan Gus Miftah merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.
"Kegiatan sosial saya sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu. Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.
Dia mengatakan Gus Miftah selalu memberikan hadiah dan santunan, bantuan-bantuan kepada warga.
"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah.
Ia mengakui banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini. Apalagi, masih dalam masa kampanye.
TPN Ganjar-Mahfud Investigasi
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang menjerat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Tokoh Ulama Terkemuka Abuya Muhtadi Resmi Gabung Jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud
Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.
"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.
Baca juga: Gibran Slepet Cak Imin soal IKN: Tidak Konsisten, Dulu Ikut Potong Tumpeng
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.
"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui. tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres, tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang. Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.