Pilpres 2024

Viral Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Begini Respons TKN Prabowo-Gibran

Jagat media sosial (medos) dihebohkan dengan viralnya video Gus Miftah membagi-bagkan uang ke sejumlah warga.

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNNEWS.COM
FOTO DOK./ Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kanan) tiba di Ponpes Ora Aji, Sleman Yogyakarta, disambut oleh pengasuh ponpes tersebut. Gus Miftah. Prabowo datang untuk menghadiri milad ke-11 Ponpes Ora Aji yang bertajuk 'Orasi dan Konser Kebangsaan' 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jagat media sosial (medos) dihebohkan dengan viralnya video Gus Miftah membagi-bagkan uang ke sejumlah warga.

Cuplikan video yang beredar tampak sejumlah warga antre bersalaman dengan Gus Miftah dan menerima uang darinya.

 Video itu dinarasikan bagi-bagi uang terkait dengan dukungan untuk Calon Presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Baca juga: Dukung Pemilu Damai, TKD Prabowo-Gibran PBD Gelar Jalan Santai dan Sosialisasikan Program Paslon

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua  Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakni  Afriansyah Noor mengatakan Gus Miftah merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.

"Kegiatan sosial saya sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu. Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.

Dia mengatakan Gus Miftah  selalu memberikan hadiah dan santunan, bantuan-bantuan kepada warga.

"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah.

Ia mengakui banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini. Apalagi, masih dalam masa kampanye.

TPN Ganjar-Mahfud Investigasi

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang menjerat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Tokoh Ulama Terkemuka Abuya Muhtadi Resmi Gabung Jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud

Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.

Baca juga: Gibran Slepet Cak Imin soal IKN: Tidak Konsisten, Dulu Ikut Potong Tumpeng

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.

"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui. tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres, tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang. Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved