Jumat, 1 Mei 2026

ATR BPN

Tak Main-Main, 9 Program Strategis Diluncurkan untuk Benahi Pertanahan Sulsel

Kerja sama bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tayang:
zoom-inlihat foto Tak Main-Main, 9 Program Strategis Diluncurkan untuk Benahi Pertanahan Sulsel
Dok. Humas ATR/BPN
KERJA SAMA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoptimalkan kerja sama dalam sembilan program optimalisasi kerja sama dengan pemerintah daerah. Kolaborasi dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian daerah. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini untuk pertama kalinya coba dijalankan di Provinsi Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSORONG.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kolaborasi melalui sembilan program strategis. 

Kerja sama ini bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: Transformasi Layanan Pertanahan Digenjot, Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama yang menjalankan skema kolaborasi ini. 

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/04/2026).

Ia menegaskan, seluruh pihak memiliki komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut. 

Saat ini, Kementerian ATR/BPN masih melakukan pendalaman terhadap berbagai kasus agar solusi yang diambil tepat sasaran. 

Baca juga: Transformasi Layanan Pertanahan Digenjot, Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Ia berharap kolaborasi ini dapat diimplementasikan hingga tingkat daerah dan mencapai hasil optimal.

Dari pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus kerja sama mencakup tiga aspek utama: layanan pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. 

Pendampingan KPK ditujukan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

Baca juga: Digitalisasi Sertipikat Tanah, Risiko Hilang dan Palsu Kian Minim

Menurutnya, sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah menjadi langkah krusial untuk memastikan keamanan aset secara fisik, hukum, dan administratif. 

Setelah itu, aset dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan pendapatan daerah.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik kolaborasi tersebut. 

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 26 ribu bidang tanah di wilayahnya yang belum bersertifikat, dengan berbagai permasalahan yang perlu diselesaikan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Permudah Pengaduan Publik Lewat Empat Kanal Digital

Ia juga menilai bahwa sertifikasi tanah memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari aset strategis. 

Bahkan, sekitar 70 persen potensi pendapatan daerah dapat bersumber dari optimalisasi aset tersebut.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved