ATR BPN
Tak Main-Main, 9 Program Strategis Diluncurkan untuk Benahi Pertanahan Sulsel
Kerja sama bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260430_Kert.jpg)
TRIBUNSORONG.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kolaborasi melalui sembilan program strategis.
Kerja sama ini bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Transformasi Layanan Pertanahan Digenjot, Sulsel Jadi Pilot Project Nasional
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama yang menjalankan skema kolaborasi ini.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/04/2026).
Ia menegaskan, seluruh pihak memiliki komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN masih melakukan pendalaman terhadap berbagai kasus agar solusi yang diambil tepat sasaran.
Baca juga: Transformasi Layanan Pertanahan Digenjot, Sulsel Jadi Pilot Project Nasional
Ia berharap kolaborasi ini dapat diimplementasikan hingga tingkat daerah dan mencapai hasil optimal.
Dari pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus kerja sama mencakup tiga aspek utama: layanan pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Pendampingan KPK ditujukan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan aset dan pendapatan daerah.
Baca juga: Digitalisasi Sertipikat Tanah, Risiko Hilang dan Palsu Kian Minim
Menurutnya, sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah menjadi langkah krusial untuk memastikan keamanan aset secara fisik, hukum, dan administratif.
Setelah itu, aset dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan pendapatan daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik kolaborasi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 26 ribu bidang tanah di wilayahnya yang belum bersertifikat, dengan berbagai permasalahan yang perlu diselesaikan.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Permudah Pengaduan Publik Lewat Empat Kanal Digital
Ia juga menilai bahwa sertifikasi tanah memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari aset strategis.
Bahkan, sekitar 70 persen potensi pendapatan daerah dapat bersumber dari optimalisasi aset tersebut.
| Tambrauw Siap Berbenah, Ini Fokus Pembangunan 2027 |
|
|---|
| 12 Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Kamis 30 April 2026: Leo Energik, Gemini Waspada Nyeri Kaki |
|
|---|
| 12 Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Kamis 30 April 2026: Aries Merasa Puas, Gemini Jangan Boros |
|
|---|
| Kota Sorong Hujan, Maybrat Berawan, Cek Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Kamis 30 April 2026 |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Besok Leo, Virgo, Libra dan Scorpio Kamis 30 April 2026: Perlu Tenangkan Hati |
|
|---|