BBM Langka

BBM Langka di Waisai Raja Ampat, Kapolres Keluarkan Surat Perintah, Begini Instruksinya

Kelangkaan BBM di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir, hingga memasuki 1 Januari 2024.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Pengamanan antrian BBM di salah satu SPBU di Waisai Raja Ampat akibat kelangkaan BBM. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Kelangkaan BBM di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir, hingga memasuki 1 Januari 2024.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Waisai tutup, lantaran tak tersedianya BBM.

Ada sejumlah pedagang eceran yang menjual BBM dalam kemasan botol air mineral berukuran 1,5 liter dibandrol dengan harga tiga kali lipat dari harga Pertamina.

Baca juga: Update Harga BBM Nonsubsidi di Tanah Papua-Maluku, Pertamax Beda Rp50, Harga Pertalite Tetap

Menanggapi fenomena itu, Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran merespon cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Nomor Sprin/05/I/PAM.3.3/2024/Bag Ops tertanggal 4 Januari 2024.

Sprindik Kapolres Raja Ampat itu dikeluarkan dengan tujuan mengantisipasi kelangkaan BBM dan juga mengantisipasi terjadinya tindak kriminal akibat kelangkaan tersebut.

“Surat Perintah ini dikeluarkan guna mengantisipasi kelangkaan BBM di Raja Ampat, karena ini sangat rawan memicu tindak kriminal dan keamanan di Raja Ampat,” ujar Kapolres AKBP Edwin Parsaoran melalui siaran pers tertulis, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Pertamina Buka Suara Soal Antrean Panjang Kendaraan Mengisi BBM Subsidi di SPBU Kota Sorong

Isi Sprindik Kapolres Raja Ampat tersebut fokus pada penyelidikan terjadinya kelangkaan BBM di Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia pun menginstruksikan Kabag Ops Polres Raja Ampat AKP Muhadi bersama anggotanya guna menjalankan tugas, fungsi, dan peran masing-masing. 

Baca juga: Buka Pemalangan Secara Adat, Pertamina Pertimbangkan Pembayaran Uang Palang Rp300 Juta

Kapolres AKBP Edwin Parsaoran menekankan, apabila ditemukan adanya penimbunan BBM maka pihaknya tak segan menindak  tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Apabila ada di temukan adanya penimbunan BBM, maka akan ditindak tegas,” katanya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak  bertindak anarkis yang menyebabkan ketidaknyamanan di Waisai dan memicu kerawanan keamanan.

Kata Edwin, biarkan kepolisian mengusut penyebab kelangkaan BBM di Raja Ampat sesuai aturan.

“Mohon masyarakat percaya kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan apa yang menjadi penyebab kelangkaan BBM di Kabupaten Raja Ampat ini,” katanya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved