Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Diisukan Tidak Dipenjara di Sel, Begini Respons Kalapas Salemba

Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidaya buka suara perihal adanya isu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang tidak ditahan di sel, melainkan di ruangan

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNNEWS.COM/AKBAR PERMATA
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brijadir J itu sudah memasuki tahap pembacaan vonis oleh Majelis Hakim untuk para terdakwa. Adapun para terdakwa yakni eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, PC istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) besok akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa. Apakah Ferdy Sambo akan menerima hukuman seumur hidup? 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidaya buka suara perihal adanya isu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang tidak ditahan di sel, melainkan di ruangan lain yang ber-AC.

Mendengar isu tersebut, Beni Hidayat membantah dengan tegas isu yang beredar di masyarakat itu.

"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Wamenkumham RI: Kita Harus Lihat Kebenaran

Beni juga membantah jika Ferdy Sambo saat itu tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba.

"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," ucapnya.

Baca juga: Mengapa Vonis Ferdy Sambo Diubah dari Hukuman Mati Menjadi Penjara Seumur Hidup? Inilah Alasannya

Beni mengatakan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba, Alvin Lim posisinya tengah mendapatkan perawatan medis.

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” jelasnya.

Di sisi lain, Beni juga menyinggung soal terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Gagal Dihukum Mati, Benarkah Sudah Direncanakan? Ini Komentar Pengacara Brigadir J

Diketahui, isu mengenai terpidana eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba viral di media sosial.

Informasi itu pertama kali dilontarkan advokat, Alvin Lim, saat berbincang dalam acara podcast bersama dokter kecantikan Dr Richard Lee.

"Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba pak. Namanya doang di situ. Saya kan di lapas Salemba pak. Saya ini di lapas Salemba bebas pak, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.

"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di lapas salemba," ucap Alvin lagi.

"Jadi, di mana?" tanya dokter Richard Lee.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved