Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Diisukan Tidak Dipenjara di Sel, Begini Respons Kalapas Salemba

Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidaya buka suara perihal adanya isu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang tidak ditahan di sel, melainkan di ruangan

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNNEWS.COM/AKBAR PERMATA
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brijadir J itu sudah memasuki tahap pembacaan vonis oleh Majelis Hakim untuk para terdakwa. Adapun para terdakwa yakni eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, PC istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) besok akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa. Apakah Ferdy Sambo akan menerima hukuman seumur hidup? 

"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Bekuk Pelaku Pencurian, Amankan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Pelaku

Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir J yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Dia kabarnya dipenjara di Lapas Salemba untuk menjalani hukuman seumur hidup.

Lalu Apa Tanggapan Kalapas?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Disebut Tak Dipenjara di Sel Tapi di Ruang Ber-AC: Ini Reaksi Mahfud MD hingga Kalapas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved