Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur
Polsek Beraur Gelar Razia dan Periksa Identitas Pengendara, Buru Napi Kabur dari Lapas Sorong
Polsek Beraur menggelar razia dan penyekatan guna menemukan narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Polsek Beraur menggelar razia dan penyekatan guna menemukan narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.
Agenda tersebut juga merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Beraur. Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Cegah Tahanan Lapas Kabur ke Luar Sorong, Polisi Perketat 5 Areal Pelabuhan
Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan, titik pusat razia dan penyekatan itu berada di Jalan Poros Klamono KM 48 menuju Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan.
“Dalam razia dan penyekatan terhadap kaburnya para napi di Lapas Sorong itu, pengendara roda dua dan empat juga diperiksa apakah membawa alat senjata tajam (sajam) atau miras ilegal,” ujar Iptu Mokh Ali Sadikin, Rabu (11/1/2024).
Selain itu, kata dia, pihaknya turut memeriksa identitas pengendara maupun penumpan yang melintas.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Sorong Over Kapasitas, Pj Gubernur Musaad Janji Cari Lokasi Baru
Dari upaya penjaringan itu, Polsek Beraur tidak menemukan satu pun buronan napi yang kabur.
“Selama giat KRYD ini berlangsung tidak ditemukan identitas Napi yang melarikan diri dari lapas sorong, serta tidak ditemukan warga masyarakat yang membawa Sajam, Miras, atribut ataupun barang berbahaya yang dapat Merugikan orang lain bahkan diri sendiri,” ungkapnya.
Iptu Mokh Ali Sadikin juga mengungkapkan, pihaknya mengimbauan pengendara dan penumpang agar selalu berhati-hati dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Beraur.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan di masyarakat dan jangan mudah terprovokasi terkait ajakan atau seruan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan
Sebanyak 42 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong ditetapkan menjadi buronan dan namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Diduga Kabur ke Luar Kota Sorong, Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, hingga kini mereka sudah ditetapkan buronan dan sedang disusun agar identitas disebar.
"Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong, sehingga yang pasti kami kejar sampai ke lubang batu, kami cari," kata Happy kepada TribunSorong.com, Rabu (10/1/2024).
Hingga kini, tim gabungan Polresta Sorong Kota telah dikerahkan ke sejumlah titik termasuk bandara, pelabuhan, dan lokasi lainnya.
Baca juga: Kapolres Raja Ampat Imbau Warga Lapor Jika Tahu Keberadaan Tahanan Lapas Sorong yang Kabur
Tak hanya itu, pihaknya telah menyampaikan ke jajaran Polres di wilayah Papua Barat Daya agar ikut membantu pencarian di lapangan.
"Kami menduga tahanan yang jadi buronan ini memang sudah lari ke luar wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya," ujar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.