Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur

Tahanan Kabur dari Lapas Sorong, DPD RI Sebut Narapidana Hidup Tak Manusiawi

Peristiwa kaburnya tahanan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, pada Minggu (7/1/2024) kemarin, menuai banyak sorotan dari pelb

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kondisi narapidana di dalam sebuah ruangan di Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (9/1/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Peristiwa kaburnya tahanan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, pada Minggu (7/1/2024) kemarin, menuai banyak sorotan dari pelbagai pihak.

Sorotan tersebut juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) M Sanusi Rahaningmas.

Baca juga: Komisi I DPRD Kota Sorong Minta Pemkot Turut Ambil Langkah Sikapi Tahanan Lapas Kabur

Sanusi mengatakan, kaburnya tahanan dari Lapas Sorong diduga kuat, karena kelengahan dan jumlah penghuninya yang sudah over kapasitas serta tak layak.

"Saya beberapa waktu lalu sudah kunjungi Lapas Sorong dan memang sudah tak layak menampung para tahanan," ujar Sanusi kepada TribunSorong.com, Kota Sorong, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Sebut Masalah Klasik Jadi Pemicu Tahanan Lapas Sorong Kabur

Harusnya penghuni di Lapas Kelas IIB Sorong berkapasitas 250 orang, namun justru sudah membengkak jadi 543 orang.

Nahasnya, sejumlah narapidana di Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, tidak kebagian tempat tidur di dalam.

"Tahanan hidup tidak manusiawi, karena saya kunjungan ke sana, memang ada yang tidur di bawah kolong ranjang," katanya.

Baca juga: 53 Tahanan di Lapas Sorong Kabur, Pj Gubernur Musaad Bakal Bentuk Tim Investigasi

Ia menjelaskan, tempat tidur tahanan di masing-masing ruangan Lapas Sorong, masih ada yang tidur bertumpuk.

Menurutnya, selain melakukan pembinaan, harus ada pelayanan yang lebih manusiawi, sehingga tahanan bisa lebih nyaman.

Selain itu, Sanusi menilai, makan di dalam Lapas Kelas IIB Sorong pun masih jauh dari kata layak.   

"Pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia harus bisa cari jalan sehingga Lapas Kelas IIB Sorong direlokasi ke tempat layak," pungkasnya. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved