Pemilu 2024
KPU Kota Sorong Dikejar 'Deadline', Pelipatan Surat Suara Belum Rampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong dikejar deadline penyelesaian pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong dikejar deadline penyelesaian pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Pasalnya, KPU RI meminta KPU Kota Sorong menyelesaiakan penyortiran dan pelipatan surat suara pada 24 januari 2024.
Date per kemarin, Senin (22/1/2024), masih tersisa 112 kotak berisi surat suara yang belum dilipat.
Baca juga: Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Caleg Pemilu 2024, KPU Kota Sorong Kerahkan 278 Orang
Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya kepada awak media, Senin (22/1/2024).
"Kami di berikan waktu oleh KPU RI secara berjenjang sebelum lewat dari tanggal 24 Januari 2024 seluruh sortir pelipatan surat suara harus terselesaikan," ujar Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya. Senin (22/1/2024).
Selain itu dia menambahkan, kepada calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang telah didata agar segera diantik pada Kamis (25/1/2024) mendatang.
Dia mengimbau anggota KPPS yang sudah dilantik tidak mengundurkan diri secara mendadak.
KPU Kota Sorong Kerahkan 278 Orang Lipat Surat Suara
KPU Kota Sorong melaksanakan tahapan sortir dan pelipatan surat suara calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Jelang Hari Pencoblosan, KPU Kota Sorong Gandeng Warga Lipat Surat Suara DPR RI
Kegiatan berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (20/1/2024).
Plh Ketua KPU Kota Sorong Hilman Jafar mengatakan, penyortiran melibatkan 278 warga yang dibagi kelompok menjadi 25 kelompok.
"Per kelompok itu ada sekitar 10 orang, ada juga yang lebih," katanya kepada TribunSorong.com.

Hilman Jafar menambahkan, petugas penyortir dan pelipat surat suara mempunyai peranan berbeda-beda.
Mereka sebelumnya diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) karena akan dicek di sistem informasi partai politik (sipol) guna memastikan tidak terdaftar dalam anggota partai politik.
Ia berharap hasil penyortiran tidak ada logistik yang rusak karena hari H pencoblosan tinggal 25 hari lagi.
Baca juga: KPU Kota Sorong Sortir Ratusan Ribuan Surat Suara Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.