Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Sorong Ingatkan soal Independensi kepada 5.110 Anggota KPPS
Prosesi pelantikan dilaksanakan di setiap wilayah oleh Panita Pemungutan Suara (PPS) dan Pantia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kota Sorong.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 5.110 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kota Sorong, Papua Barat Daya dilantik, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Petugas KPPS akan Dikenakan Sanksi Jika Tak Antar Surat Undangan Pemilu untuk Pemilih
Prosesi pelantikan dilaksanakan di setiap wilayah oleh Panita Pemungutan Suara (PPS) dan Pantia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kota Sorong.
"Pelantikan KPPS berjalan baik, aman, dan lancar," ujar Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya dihubungi TribunSorong.com via WhatsApp.
Baca juga: Potensi Pemilu Curang, KPU Papua Barat Daya Minta Parpol dan Caleg Fokus Edukasi Pemilih
Dia meminta kepada anggota KPPS agar melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai aturan sehingga tidak merugikan lembaga penyelenggara, dalam hal ini KPU.
Menurut Balthasar Berth Kambuaya, berdasarkan penegasan Ketua KPU RI yang juga dibacakan ketua PPS dalam pelantikan, indipendensi itu wajib dilaksanakan seluruh anggota KPPS.
Baca juga: Pj Gubernur Musaad Pimpin Rakor Pengamanan dan Anggaran Pemilu-Pilkada 2024
KPPS merupakan ujung tombak dalam menyukseskan Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Teman-teman KPPS ini wajib memberikan informasi yang baik dan benar," kata Balthasar Berth Kambuaya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.