LMA Malamoi

Pengurus LMA Malamoi Resmi Dilantik, Siap Kawal Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Dua Daerah

Pengurus Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Malamoi Periode 2023-2028 dilantik di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Pengurus Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Malamoi Periode 2023-2028 resmi dilantik di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (31/1/2024) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pengurus Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Malamoi Periode 2023-2028 dilantik di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Ketua LMA Malamoi Sorong Silas Kalami mengatakan, pelantikan ini menjadi momen sejarah bagi masyarakat 8 Sub Suku Moi yang berada di wilayah Papua Barat Daya.

"Sejak dilantik hari ini kami berkomitmen agar mendorong pengakuan wilayah dan Masyarakat Hukum Adat Suku Malamoi," ujar Silas kepada TribunSorong.com di Sorong, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Respons LMA Papua Barat Daya soal Video Viral Provokatif, Junjung Tinggi Derajat Kemanusiaan

Ia bersyukur, hingga kini keberadaan masyarakat Adat Moi di Kabupaten Sorong sudah diperkuat dengan lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 20217.

Oleh karena itu, lewat pelantikan pengurus LMA Malamoi Periode 2023-2038 ini ke depan akan didorong perda yang sama di Kota Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.

"Kita akan dorong peraturan yang menjamin hak bagi Masyarakat Hukum Adat Malamoi di masing-masing Sub Suku," katanya.

Silas mengaku, selama ini pihaknya telah mendorong perda pengakuan wilayah dan masyarakat hukum adat di Kota Sorong.

Kendati demikian, pihaknya masih mengalami kesulitan, sehingga rencananya akan kembali didorong lewat DPRD Otsus.

Pascapelantikan, LMA Malamoi akan lebih fokus mengawal pemetaan wilayah dan pengakuan Masyarakat Adat Moi.

Baca juga: LMA Papua Barat Daya Unjuk Taring Lewat Teknologi di Papua Fest 2023

Selain itu, Ketua Panitia Konferensi Sabalo Suku Malamoi Cartenz Malibela berujar, setiap organisasi memiliki dinamika yang berbeda termasuk LMA Malamoi.

"Kita harap segala dinamika sudah jelas diatur di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga AD/ART Suku Malamoi," jelasnya.

Baca juga: Tujuh Sub Marga di Kabsor Dapat SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Moi

Ia berharap, kepada seluruh pengurus LMA Malamoi Periode 2023-2028 agar kembali merangkul semua orang di Suku Malamoi.

Sehingga, saat pengurus bekerja pun bisa berjalan sesuai sebuah aturan dan cara main di dalam AD/ART LMA Malamoi.(tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved